Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Setelah proses yang cukup panjang, HM Rumsyah Bagan akhirnya resmi sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Zain Alkim yang mengajukan pengunduran diri.
Rumsyah resmi menjadi wakil rakyat setelah DPRD Kalteng mengadakan rapat paripurna istimewa pengangkatan dan pembacaan sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW), di Palangka Raya, Kamis.
"Masih tersisa sembilan bulan bagi Rumsyah Bagan untuk mengabdi kepada masyarakat. Manfaatkan waktu tersebut dan segera beradaptasi serta mengikuti kinerja yang telah berjalan," kata Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang saat memimpin paripurna.
Baca juga: Rumsyah Bagan pertanyakan kejelasan pelaksanaan PAW Zain Alkim
Zain Alkim mundur dari lembaga wakil rakyat Kalteng karena ingin maju kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Perindo. Sementara mantan Bupati Barito Timur dua periode itu, ketika menjadi anggota DPRD Kalteng untuk periode 2014-2019 berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
Sedangkan dilantiknya Rumsyah Bagan sebagai Anggota DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2014-2019, karena berasal dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan serta perolehan suaranya sedikit lebih rendah dari Zain Alkim. "
"Rapat paripurna dilaksanakan pihaknya setelah adanya surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergantian antar waktu dari Zain Alkim kepada Rumsyah Bagan. Rumsyah Bagan akan berada di Komisi A," kata Atu Narang.
Rumsyah Bagan usai pelantikan memastikan akan berupaya keras memperjuangkan aspirasi maupun keluhan masyarakat Kalteng, khususnya daerah pemilihan IV yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
"Saya siap memikul tanggung jawab yang diberikan dan akan bekerja secara maksimal. Saya juga memohon doa agar saya bisa optimal mengabdi kepada masyarakat Kalteng," kata Rumsyah.