Ini empat buah lokal yang sudah dipatenkan jadi milik Kotim

id Ini empat buah lokal yang sudah dipatenkan jadi milik Kotim,Kotawaringin Timur,Dinas pertanian,Made dikantara,Sampit

Ini empat buah lokal yang sudah dipatenkan jadi milik Kotim

Kepala Dinas Pertanian Kotim I Made Dikantara dan Asisten II Setdaprov Kalteng Nurul Edy (tengah) berfoto bersama usai menerima sertifikat pendaftaran varietas unggul empat buah lokal, Selasa (4/12/2018) lalu di Palangka Raya. (Foto Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah resmi mematenkan empat varietas buah lokal untuk dikembangkan lebih luas demi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

"Dengan dikukuhkannya oleh Kementerian Pertanian, maka empat varietas buah lokal itu sudah asli menjadi milik Kotawaringin Timur," kata Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Timur I Made Dikantara di Sampit, Sabtu.

Empat varietas buah lokal unggulan tersebut adalah nanas atau kanas gantang, cempedak sanca tamas, durian untek undang dan durian rimbang. Buah-buahan itu memang khas Kotawaringin Timur karena berbeda dengan buah-buahan sejenis di daerah lain.

Sertifikat pendaftaran buah unggulan diserahkan oleh Kementerian Pertanian melalui gubernur yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy di Palangka Raya pada Selasa (4/12) lalu. Made hadir menerima sertifikat itu mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat itu total ada 10 sertifikat pendaftaran buah unggulan yang diserahkan. Daerah lainnya yaitu Kabupaten Barito Timur yang mendaftarkan varietas padi lokal yang diberi nama siam busu.

Sementara itu, Kabupaten Lamandau mendaftarkan lima varietas unggulan, yakni Dinas Pertanian yang mendaftarkan tanaman sayuran terong asam madu, tanaman sumber pangan lokal korup matah putih dan korup matah kuning, serta Dinas Kesehatan yang mendaftarkan tanaman obat lokal yaitu babaroh dan kandarahan.

Bagi Kotawaringin Timur, pengukuhan itu sangat penting sebagai motivasi untuk terus mengembangkan buah-buahan lokal unggulan. Saat ini masih banyak potensi buah-buahan lokal yang bisa dikembangkan karena sangat diminati masyarakat.

"Ini bagian dari kekayaan daerah. Dengan sudah didaftarkan ini maka daerah lain yang ingin mengembangkan, harus minta izin dengan Kotawaringin Timur. Kami berharap ini membawa manfaat untuk masyarakat," harap Made.

Pemerintah daerah akan mengembangkan empat varietas unggulan tersebut. Dinas Pertanian juga melakukan pembibitan varietas-varietas itu di kebun milik pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Keruing Kecamatan Cempaga Hulu.

Sebelumnya, Kotawaringin Timur juga mendaftarkan padi lokal jenis siam epang dan telah dikukuhkan menjadi salah satu bibit unggul nasional. Dinas Pertanian akan terus menggali potensi-potensi sektor pertanian dengan harapan membawa dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.