Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyebut pungutan liar berkedok iuran uang komite masih marak terjadi di sekolah di kota setempat.
"Ini yang banyak laporan ke kita. Dengan berbagai jargon dan berbagai modus uang komite melakukan pungutan," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menambahkan diantara modus digunakan ialah menganggap orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite menyetujui semua hasil rapat.
Padahal, menurutnya yang demikian tidak bisa dilakukan. Selain itu modus yang digunakan ialah uang pungutan digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Dia menambahkan dalam laporan diterima Inspektorat Kota, ada juga orang tua terpaksa menyetujui iuran karena takut berdampak pada kondisi anaknya yang bersekolah di sana.
"Padahal kalau memang tidak setuju harusnya diutarakan di sana dan jika ada masalah bisa melapor ke kami. Kalau alasan iuran untuk peningkatan kualitas pendidikan itu bukan tanggung jawab orang tua melainkan negara dan pemerintah," jelasnya.
Untuk itu, Alman kembali mengingatkan seluruh ASN di kota setempat menjauhi praktik pungutan liar dengan berbagai modus. Kalau sumbangan sukarela, tambahnya diperbolehkan dengan catatan tidak mencantumkan nilai dan ada unsur paksaan atau keterpaksaan.
Pernytanaan itu diungkapkannya usai acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar yang dilaksanakan di komplek kantor wali kota setempat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah yang membuka acara itu secara resmi mengajak seluruh ASN pemerintah kota setempat menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dengan mengoptimalkan pelayanan publik, tentunya akan dapat menekan praktik pungli dan KKN di segala bidang. Saya juga mengingatkan ASN tetap berpegang dan tidak melakukan tindakan mencederai nama baik instansi," tegasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini pun berharap sosialisasi Saber Pungli itu mampu menekan praktik KKN dan pungutan liar di lingkungan pemerintah kota setempat.
Berita Terkait
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Cegah pungli dengan bayar parkir secara digital
Minggu, 21 April 2024 17:47 Wib
Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata
Rabu, 17 April 2024 11:46 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
15 pegawai KPK terlibat pungli di Rutan diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 9:23 Wib