Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan

id Polsek Pangkalan Banteng,penyerangan Polsek Pangkalan Banteng,Kalteng,Kobar,Pangkalan Bun,OTK, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman

Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan

Empat OTK pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar di amankan, Jumat (3/5/2024) ANTARA/Humas Polres Kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengamankan emapat pelaku orang tidak dikenal (OTK), karena melakukan penyerangan Markas Polsek Pangkalan Banteng pada Jumat (3/5) dini hari, 

"Keempat orang tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol, dan melakukan penyerangan ke Polsek Pangkalan Banteng dengan mengendarai satu unit kendaraan roda empat jenis pikup," kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman di Pangkalan Bun, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya.

Yusfandi mengatakan, kejadian tersebut berawal dari keempat OTK melaju dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju ke Kabupaten Kobar. 

"Setibanya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng mereka tiba-tiba berbelok memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan hendak menabrak salah satu personel yang sedang bertugas," ucapnya.

Lanjutnya, tidak sampai di situ keempatnya memberhentikan kendaraannya di depan gapura Polsek, yang kemudian salah satunya mengeluarkan senjata tajam.

"Sajam tersebut yaitu jenis parang, yang kemudian dia mengejar salah satu anggota Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Listiyanto Wardoyo, namun tidak berhasil," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kemudian empat OTK tersebut mulai memasuki halaman dan musala polsek, namun tidak berselang lama aparat penegak hukum berhasil mengamankan para OTK tersebut.

"Untuk selanjutnya keempatnya dibawa ke Mapolres Kobar beserta barang bukti," jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, setelah peristiwa tersebut, saat ini kondisi kamtibmas di Polsek Pangkalan Banteng terlihat kondusif. 

"Puluhan personel dari Satbrimob, Disamapta dan Polres Kobar disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Dia menyampaikan, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. Karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

"Disamping itu, kami juga akan memperkuat Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) bersama pemerintah setempat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," demikian Erlan Munaji.