Pengawasan ketat pemilu untuk hasilkan pemimpin berkualitas

id Pengawasan ketat pemilu untuk hasilkan pemimpin berkualitas,Bawaslu,Kalteng,Satriadi

Pengawasan ketat pemilu untuk hasilkan pemimpin berkualitas

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan paparan saat media gathering di Kantor Bawaslu Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (20/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan pemilu legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan bulan April 2019 agar menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.

"Tujuannya supaya tidak terjadi kecurangan di tempat pemungutan suara. Kami segera membentuk pengawas tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dalam waktu dekat ini," kata Satriadi di Palangka Raya, Kamis. 

Dia menjelaskan, diperketatnya fungsi pengawasan tidak lain bertujuan agar para pemimpin yang sudah dipilih benar-benar berkualitas. Harapannya, mereka mampu memperjuangkan harapan rakyatnya dan tidak mengepentingkan kebutuhan diri sendiri dan kelompoknya.

Fungsi pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi juga pihak lain, khususnya masyarakat. Semua pihak diharapkan bisa membantu pengawasan agar oknum pelaku kecurangan pemilu tidak bisa berbuat seenaknya.

"Secara umum kami dari Bawaslu sampai jajaran paling bawah sudah siap melakukan pengawasan, namun kami juga berharap semua masyarakat untuk berpartisipasi guna melakukan fungsi pengawasan agar kecurangan dalam pemilu nanti tidak akan terjadi," katanya.

Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui media sosial. Apabila ada calon anggota legislatif atau tim kampanye yang menyebarkan ujaran kebencian, maka akan diproses dan ditindak tegas, bahkan dapat dikenakan tindak pidana. 

"Sampai saat ini tidak ada peserta pemilu atau tim pemenangan calon presiden yang kami tindak terkait menyebarkan ujaran kebencian serta memposting di media sosial masalah isu tentang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dapat menyebabkan dampak negatif ke masyarakat," bebernya. 

Terkait hal lain, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Edi Winarno menyampaikan bahwa sampai Desember ini, Bawaslu se-Kalimantan Tengah baru menangani satu laporan dan tiga temuan.

"Kasus temuan yang ditangani adalah dugaan pelanggaran ASN menyebarkan kelender caleg dan sudah ditangani untuk rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat untuk memberikan peringatan dan menarik bahan kampanye. Jadi, sejak ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu 2019 minim terjadi pelanggaran," demikian Edi.