Jakarta (Antaranews Kalteng) - Resmi menghentikan layanannya menyusul keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut izin penggunaan pita frekuensi radio, Bolt memasang pengumuman di website.
"Layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember," begitu bunyi pengumuman yang berjudul "Bye Bye Bolt" yang terpampang di website www.bolt.id, Jumat.
Pengumuman tersebut juga memberitahu bahwa pengajuan pengembalian dana (refund) dapat dimulai dari hari Senin tanggal 31 Desember sampai dengan hari Kamis 31 Januari 2019.
"Silakan klik tombol "REFUND" di bawah ini untuk proses pengajuan refund Anda," namun saat tombol refund tersebut ditekan proses refund baru dapat dilakuakn Senin mendatang.
"Informasi dan proses pengajuan refund bisa Anda dapatkan pada link http://www.bolt.id/refund," bunyi pengumuman tersebut.
Diujung pengumuman, Bolt juga mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan.
"Bolt sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini," tulis Bolt.
Berita Terkait
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Ini syarat dan cara dapatkan BPJS kesehatan PBI gratis
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Cara membiasakan anak memilih makanan sehat sejak dini
Selasa, 10 Desember 2024 9:38 Wib
Tanda-tanda diabetes melitus pada anak dan cara penanganan
Selasa, 10 Desember 2024 9:36 Wib
Ini 10 cara mengendalikan konsumsi gula agar badan tetap bugar
Senin, 9 Desember 2024 13:54 Wib
Kenali istilah 'brain rot' dan cara menghindarinya
Minggu, 8 Desember 2024 18:51 Wib
Berikut cara daftar angkutan motor gratis Natal 2024 yang disediakan Kemenhub
Sabtu, 7 Desember 2024 17:50 Wib
Kenali penyebab bisul di kepala dan cara mengobatinya
Jumat, 6 Desember 2024 9:20 Wib