Legislator Palangka Raya geram sejumlah 'traffic light' tidak berfungsi
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti geram melihat kondisi traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di sejumlah titik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Saya minta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya segera melakukan perbaikan mengenai lampu pengatur lalu lintas di dua tempat yang tidak berfungsi tersebut," kata Sekretaris Komisi B DPRD itu di Palangka Raya, Rabu.
Beberapa lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi sama sekali selama berminggu-minggu tersebut di sekitar Jalan Diponegoro simpang Jalan Tambun Bungai, Jalan RTA Milono simpang Jalan Willem AS, dan wilayah lainnya.
Menurut Alfian akibat tidak berfungsinya 'traffic light'tersebut, sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya merasa terganggu. Kemudian ada beberapa pengendara, baik yang menggunakan roda dua dan roda empat, nyaris menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Permasalahan itu harus segera ditindak lanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang bertanggungjawab adanya masalah itu. Kalau lampu pengatur lalu lintas tersebut bukan milik Dishub kota, segera koordinasikan dengan Dishub Provinsi untuk memperbaikinya," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra Kota Palangka Raya mengungkapkan, apabila permasalahan tersebut tidak segera diatasi secepat mungkin, tentunya dikemudian hari akan menjadi permasalahan di masyarakat.
Dia pun menilai seakan-akan instansi terkait menutup mata bahkan acuh dengan tidak berfungsinya pengatur lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan.
"Pada intinya instansi terkait lah yang harus membijakinya dalam permasalahan ini. Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di beberapa jalan tersebut," demikian Alfian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas di beberapa tempat sangat menganggu aktivitas lalu lintas pengendara. Bahkan banyak pengendara yang saling ngotot untuk saling mendahului melintas di jalurnya masing-masing. Bahkan tidak satu dua kendaraan yang nyaris terlibat kecelakaan akibat hal tersebut.
"Saya minta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya segera melakukan perbaikan mengenai lampu pengatur lalu lintas di dua tempat yang tidak berfungsi tersebut," kata Sekretaris Komisi B DPRD itu di Palangka Raya, Rabu.
Beberapa lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi sama sekali selama berminggu-minggu tersebut di sekitar Jalan Diponegoro simpang Jalan Tambun Bungai, Jalan RTA Milono simpang Jalan Willem AS, dan wilayah lainnya.
Menurut Alfian akibat tidak berfungsinya 'traffic light'tersebut, sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya merasa terganggu. Kemudian ada beberapa pengendara, baik yang menggunakan roda dua dan roda empat, nyaris menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Permasalahan itu harus segera ditindak lanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang bertanggungjawab adanya masalah itu. Kalau lampu pengatur lalu lintas tersebut bukan milik Dishub kota, segera koordinasikan dengan Dishub Provinsi untuk memperbaikinya," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra Kota Palangka Raya mengungkapkan, apabila permasalahan tersebut tidak segera diatasi secepat mungkin, tentunya dikemudian hari akan menjadi permasalahan di masyarakat.
Dia pun menilai seakan-akan instansi terkait menutup mata bahkan acuh dengan tidak berfungsinya pengatur lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan.
"Pada intinya instansi terkait lah yang harus membijakinya dalam permasalahan ini. Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di beberapa jalan tersebut," demikian Alfian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas di beberapa tempat sangat menganggu aktivitas lalu lintas pengendara. Bahkan banyak pengendara yang saling ngotot untuk saling mendahului melintas di jalurnya masing-masing. Bahkan tidak satu dua kendaraan yang nyaris terlibat kecelakaan akibat hal tersebut.