BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan 12 FKRTL

id BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan 12 FKRTL,BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan 12 FKRTL

Kepala BPJS Kesehatan Cabng Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan (tengah). Ist

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Pengelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menjalin kerja sama dengan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama di awal tahun 2019," Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan, Sabtu.

Komitmen kerja sama antara BPJS Kesehatan dan FKRTL itu ditunjukkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan Kamis (3/1) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Ke-12 FKRTL yang sepakat bekerjasama tersebut terdiri dari 11 rumah sakit dan satu klinik yang tersebar di satu kota dan tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

FKRTL yang berada di Kota Palangka Raya yakni Klinik Mata Tambun Bungai, Rumah Sakit (RS) TNI AD, RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah,RS Awal Bros Batang Pembeleum, RSUD Kota Palangka Raya, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr. Doris Sylvanus.

Sementara sisanya FKRTL RSUD Soemarno di Kabupaten Kapuas, RSUD Pulang Pisau di Kabupaten Pulang Pisau, RSUD Mas Amsyar di Kabupaten Katingan dan dan RSUD Gunung Mas di Kabupaten Gunung Mas.

Dengan kerjasama yang telah dilakukan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi.

"Program JKN-KIS ini adalah program kita bersama, untuk itu kita mempunyai kewajiban bersama dalam menjaga jalannya program JKN-KIS ini agar tetap berjalan secara berkesinambungan," kata Masrur.

Sementara terkait pola pembayaran klaim dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, dia mengatakan klaim dilakukan dengan sistem pembayaran paket INA CBG?s.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Yayu Indriaty mengatakan agar koordinasi apabila terjadi kasus yang belum terakomodir didalam regulasi yang ada saat ini.

"Apabila terjadi kendala di lapangan dalam pelaksanaan program JKN-KIS ini, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Kami harap koordinasi dengan BPJS Kesehatan Pusat juga tetap terjaga," kata Yayu.