Arahkan Karang Taruna pada UEP untuk sejahterakan masyarakat

id Arahkan Karang Taruna pada UEP untuk sejahterakan masyarakat,Dinas Sosial,Suhaemi,Kalimantan Tengah,Kalteng

Arahkan Karang Taruna pada UEP untuk sejahterakan masyarakat

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kotawaringin Timur belajar bertani sistem hidroponik sebagai bekal pengembangan usaha, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pada tahun 2019 ini Karang Taruna yang ada di Kalimantan Tengah diarahkan pada usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan di daerah.

"Selama ini ruang gerak Karang Taruna cukup terbatas, yaitu lebih banyak pada bidang olahraga dan kesenian. Kondisi tersebut yang harus diubah," kata Kepala Dinas Sosial Kalteng Suhaemi di Palangka Raya, Selasa.

UEP adalah kegiatan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga atau kelompok usaha untuk meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja maupun ketahanan pangan bagi masyarakat lokal.

Apabila Karang Taruna mulai bergerak dan melaksanakan UEP, diharapkan sebagai salah satu dari empat pilar yang dimiliki Kementerian Sosial, mampu berperan secara aktif dalam menyejahterakan masyarakat.

UEP disesuaikan dengan potensi di lingkungan dan keterampilan yang dimiliki pengurus atau anggota. Banyak hal yang dapat dijadikan usaha, contohnya budidaya tanaman pangan, penyediaan jasa hingga usaha kerajinan.

"Kegiatan UEP umumnya didanai dari berbagai sumber yang dapat dimanfaatkan, mulai dari bantuan pemerintah, swadana anggota, penyisihan dari hasil usaha sebelumnya, pinjaman maupun modal yang diberikan oleh mitra usaha," tuturnya.

Kendala yang dihadapi saat ini, yakni pendampingan terhadap Karang Taruna yang belum dilakukan secara optimal, baik oleh pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa.

Suhaemi menjelaskan, hal ini perlu dibenahi agar gerakan Karang Taruna di Kalteng semakin baik dan berdampak positif terhadap masyarakat khususnya kepemudaan.

Dari sebanyak 1.572 desa dan kelurahan yang ada di Kalteng, Karang Taruna baru terbentuk sekitar 80 persen. Kemudian dari 80 persen tersebut, tidak semuanya aktif melakukan kegiatan.

"Makanya pendampingan perlu ditingkatkan serta adanya sinkronisasi tentang tugas dan fungsi yang dimiliki kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan," ungkap Suhaemi.

Bahkan untuk memotivasi pengurus Karang Taruna di Kalteng, pihaknya telah mengusulkan kepada kementerian agar Gubernur Kalteng mendapat penghargaan sebagai pembina Karang Taruna tingkat nasional.