Sampit (Antaranews Kalteng) -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah segera membentuk kepengurusan baru dan dipastikan tanpa ada birokrat atau pejabat publik di dalamnya.
"Ketua pun harus berganti karena aturan tidak memperbolehkan lagi birokrat menjadi pengurus organisasi olahrga. Pengurus baru KONI nanti semua murni dari kalangan pegiat olahraga," kata Wakil Sekretaris KONI Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Jumat.
Raihansyah mengatakan, masa tugas pengurus KONI Kotawaringin Timur periode 2015-2019 sudah berakhir. Pemilihan ketua dan pembentukan pengurus baru KONI akan dilaksanakan melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan digelar pada pekan terakhir Januari ini.
Sesuai Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2010 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ditegaskan bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, dan Komite Olahraga Kabupaten/Kota, bersifat mandiri dan tidak terikat dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Artinya, Ketua KONI Kotawaringin Timur Halikinnor yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, beserta birokrat lainnya tidak boleh lagi menjadi pengurus organisasi olahraga. Bahkan seorang kepala desa pun tidak boleh lagi menjadi pengurus olahraga yang dibiayai pemerintah.
Raihansyah mengakui, tidak diperbolehkannya lagi birokrat menjadi pengurus, diperkirakan akan membawa nuansa berbeda. Pasalnya selama ini kepengurusan KONI Kotawaringin Timur didominasi kalangan birokrat dengan dominasi sekitar 60 persen.
Namun Raihansyah meyakinkan bahwa pemerintah daerah dan mantan pengurus KONI akan terus mendukung kemajuan olahraga di daerah ini. Pengurus baru KONI diharapkan mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah dan semua pihak.
Pemerintah daerah justru berharap pengurus baru KONI Kotawaringin Timur yang semua merupakan pegiat olahraga, nantinya bisa membawa olahraga di daerah ini lebih maju lagi. Jika dalam Pekan Olahraga Provinsi Kalteng tahun 2018 lalu menduduki peringkat III, diharapkan nantinya Kotawaringin Timur mampu menjadi juara umum.
Terkait pemilihan ketua KONI, Raihansyah mengatakan bahwa mekanisme dilaksanakan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI. Pemilihan dilakukan dengan sistem pencalonan oleh cabang olahraga, disertai penyampaian visi dan misi calon ketua KONI.
Sesuai ketentuan, tokoh yang direkomendasikan menjadi calon ketua KONI adalah mereka yang pernah dua kali menjabat ketua pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI. Jika mengacu pada ketentuan itu, ada lima tokoh yang memenuhi syarat untuk direkomendasikan menjadi calon ketua KONI.
"Tapi itu semua nanti akan berkembang saat pelaksanaan acara karena semua keputusan tertinggi ada di musyawarah olahraga. Kita tunggu saja nanti seperti apa," tambah Raihansyah.
Pemilihan ketua KONI Kotawaringin Timur nanti akan memperebutkan suara 24 cabang olahraga dan 17 koordinator olahraga kecamatan. Selanjutnya akan dibentuk kepengurusan baru KONI Kotawaringin Timur periode 2019-2023.
Raihansyah berharap pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur nanti berjalan lancar. Kepengurusan baru KONI diharapkan mampu membawa prestasi olahraga daerah ini makin meningkat sehingga mampu mengharumkan nama daerah.