APBD tertinggi di Kalteng, kemandirian fiskal Kotim ternyata kurang

id APBD tertinggi di Kalteng, kemandirian fiskal Kotim ternyata kurang,Bappenda,Marjuki,Kotawaringin Timur

APBD tertinggi di Kalteng, kemandirian fiskal Kotim ternyata kurang

Bupati Kotim H Supian Hadi memotong tumpeng peringatan HUT ke-66 Kabupaten Kotim, Senin (7/1/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kabupaten Kotawaringin Timur menduduki peringkat pertama daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi di Kalimantan Tengah, namun dari sisi kemandirian fiskalnya ternyata masih kurang.

"Makanya pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), khususnya melalui pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga ketergantungan kita terhadap kucuran anggaran dari pemerintah pusat terus berkurang hingga mampu mandiri," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Senin.

APBD Kotawaringin Timur tahun 2019 dipatok sebesar Rp1.933.598.586.269 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp931.331.678.455 dan belanja langsung Rp1.002.266.907.814. Dari jumlah tersebut, PAD ditarget sebesar Rp242.407.566.075.

Tahun 2018 lalu, realisasi PAD sebesar Rp188,376 miliar atau 88,84 persen dari target Rp212,045 miliar. Realisasi PAD terdiri dari pajak daerah Rp69,192 miliar, retribusi daerah Rp11,736 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,134 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp99,313 miliar.

Dengan capaian itu, PAD hanya mampu berkontribusi sekitar 12 persen dari total APBD tahun 2018. Angka ini tentu masih jauh dari takaran ideal kemandirian fiskal daerah.

Marjuki menjelaskan, kemandirian fiskal adalah ukuran untuk menunjukkan kemandirian keuangan daerah dalam membiayai pembangunan. Indikatornya adalah perbandingan PAD dalam total pendapatan daerah setiap tahunnya.

Rasio kemandirian fiskal dikategorikan dalam peringkat nilai yaitu nilai kurang dari 10.00 poin kategori sangat kurang, 10.01-20 kategori kurang, 20.01-30.00 kategori cukup, 30.01-40.00 kategori sedang, 40.01-50.00 kategori baik dan lebih dari 50.00 termasuk kategori sangat baik.

Berdasarkan data sejak tahun 2014 hingga 2018, kamendirian fiskal daerah Kotawaringin Timur termasuk kategori kurang. Rincian nilai atau derajat desentralisasi per tahunnya yaitu tahun 2014 sebesar 13,41 poin, 2015 sebesar 11,79 poin, 2016 sebesar 11,84 poin, 2017 sebesar 12,85 poin dan 2018 malah turun menjadi 11,55 poin. 

Marjuki mengajak seluruh satuan organisasi perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan PAD. Sesuai kewenangan, ada 18 satuan organisasi perangkat daerah dan 17 kecamatan yang diberi amanah untuk memungut pajak daerah maupun retribusi daerah.

"Ini tugas bersama, bukan hanya kami di Bappenda. Kalau cuma kami yang bekerja keras tapi yang lain tidak, tentu tidak akan optimal. Potensinya masih sangat besar, tinggal bagaimana mengoptimalkannya," kata Marjuki.

Menurutnya, sinergitas antarsatuan organisasi perangkat daerah sangat penting untuk meningkatkan PAD. Jika semua sudah memiliki tekad yang sama, Marjuki yakin tingkat kemandirian fiskal Kotawaringin Timur akan bisa terus ditingkatkan hingga mencapai kemandirian.