Pemkab Barito Utara sampaikan raperda RPJMD ke dewan

id raperda rpjmd 2018-2023,wakil bupati barito utara,ketua dprd barito utara

Pemkab Barito Utara sampaikan raperda RPJMD ke dewan

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan materi raperda RPJMD kepada Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua H Acep Tion di gedung dewan di Muara Teweh, Selasa. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalteng, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2018-2023 kepada DPRD setempat.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin dan pejabat lainnya di gedung dewan setempat di Muara Teweh, Selasa.
    
Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan raperda penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
    
Hal tersebut sesuai dengan Visi Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023 yaitu "Terwujudnya Masyarakat Barito Utara Yang Religius, Mandiri Dan Sejahtera, Melalui Percepatan Peningkatan Pembangunan di Bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Dan Ekonomi Kerakyatan".
    
"Pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan dukungan seluruh warga masyarakat Barito Utara selama kurun waktu terakhir mengalami peningkatan yang cukup baik, walaupun terdapat beberapa kendala, namun dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai stakeholder semua masalah yang ada dapat diselesaikan," kata Sugianto
    
Dia menjelaskan lima misi pembangunan lima tahun kedepan ini meliputi peningkatan infrastruktur dan ketersediaan energi, kemudian peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup.Selain itu peningkatan pelayanan publik melalui tata  kelola kepemerintahan yang baik (good governance).  
    
Untuk pelaksanaan pembangunan  dan pembinaan kemasyarakatan adalah meningkatnya konektivitas antar wilayah, terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing  dan sejahtera.Selain itu meningkatnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta meningkatnya kualitas  lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan  yang tenteram harmonis dan berbudaya. 
    
"Kami harapkan usulan raperda ini dapat dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan menjadi perda," ujarnya.