Pemprov Kalteng bertekad pertahankan WTP

id Wtp,Bpk ri,Habib said ismail,Laporan keuangan,Lkpd,Kalteng,Palangka raya

Pemprov Kalteng bertekad pertahankan WTP

BPK RI bersama Ketua DPRD Kalteng Rheinard Atu Narang dan Gubernur Sugianto Sabran menunjukkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait LKPD. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekad kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

"Pemprov Kalteng berhasil meraih WTP selama empat tahun berturut-turut, yaitu sejak tahun 2014-2017. Untuk itu kami harapkan capaian ini dipertahankan pada tahun 2018," kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail di Palangka Raya, Selasa.

Diperlukan kerjasama serta perhatian semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar proaktif menyelesaikan laporan keuangan serta melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut terhadap apa saja yang menjadi koreksi dari tim review. Barulah kemudian pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) segera melakukan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.

Ia meminta, semua pimpinan OPD segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Inspektorat Kalteng.

"Kami juga meminta tim review LKPD melakukan pendampingan kepada setiap OPD, baik saat penyusunan laporan maupun pemeriksaan," ungkapnya.

Sesuai tahapannya, LKPD disusun PPKD berdasarkan konsolidasi laporan keuangan yang disusun oleh OPD. Semuanya dibuat berdasarkan standar akuntansi pemerintah yang dihasilkan dari sistem pengendalian intern pemerintah yang memadai.

Pada tahapan selanjutnya, Inspektorat melakukan review terhadap laporan keuangan. Hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan kepala daerah membuat pernyataan tanggung jawab sebagai lampiran LKPD.

"Setelah itu barulah kemudian diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalteng yang berada di Palangka Raya," ungkapnya.

Habib berpesan, agar hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, agar WTP tidak hanya diraih oleh Pemprov Kalteng namun juga Pemkab ataupun Pemkot terhadap LKPD tahun 2018.