Dua perusahan di Bartim saling serang, warga jadi korbannya!
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Wakil Deputi Direktur PT Senamas Energindho Mineral (PT SEM), Asep S mengakui kalau pihaknya melakukan penutupan jalan miliknya di wilayah Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.
"Walaupun kita mentutup jalan kita, tapi kita tetap memberi akses jalan buat masyarakat di sisi kanan jalan selebar 5 meter untuk bisa dilintasi," ungkap Asep S saat di hubungi Antara Kalteng melalui telepon seluler di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, PT SEM yang merupakan anak perusahaan Rimau Group ini hanya memikirkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat saja, terlebih lagi dalam menggunakan jalan tersebut. Tidak ada hal lain yang sifatnya merugikan masyarakat sekitar.
"Disini kami hanya ingin mencari solusi terbaik saja, dan nanti kita akan menyelesaikannya dengan baik-baik beserta masyarakat maupun instansi terkait," katanya.
Penutupan akses jalan tersebut, bermula adanya laporan karyawan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (PT BNJM) yang melapor ke manajemennya, bahwa ada penggalian di jalan yang dilakukan oleh pihak PT SEM, sehingga PT BNJM pun juga ikut melakukan hal serupa.
Akibat adanya pengalian dan penutupan akses jalan oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara tersebut, menuai polemik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.
Hingga sampai saat ini, masyarakat tidak bisa menggunakan maupun melewati jalan yang sehari-hari dilalui seperti biasanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Telang Baru dan Juru Banu, Kecamatan Paju Epat melakukan aksi pemortalan di jalan eks pertamina KM 58 yang menjadi akses angkutan batu bara perusahaan pertambangan di Barito Timur, akibat permasalahan antara PT SEM dan PT BNJM.
Dengan adanya permasalahn tersebut, maka dilakukan mediasi awal pada Senin (04/02/2019) di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada hari Kamis (07/02/2019) di Tamiang Layang.
Warga Desa Telang Baru dan Juru Banu, Sugeng Yudianto (50) mengatakan, awalnya ada kesepakatan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan jalan yang dibuat oleh kedua perusahaan sebagai akses transportasi yang aman dan nyaman.
"Karena merasa teganggu, warga akhirnya melakukan pemortalan di jalan eks pertamina KM 58. Ini karena warga merasa terisolir akibat ego perusahaan dari penutupan jalan tersebut," katanya Sugeng.
Dia berharap perusahaan bisa melihat warga tidak bisa mengantar anak sekolah dan guru tidak bisa mengajar, warga yang tidak bisa pergi ke ibu kota kecamatan atau ibu kota kabupaten. Masalah ini cukup memberi dampak negatif kepada masyarakat setempat.
"Kami tidak tahu masalah apa yang terjadi antara kedua perusahaan itu sehingga saling gali jalan dan membuat akses jalan terganggu. Kami merasa terkena imbasnya dan kami terpaksa menutup jalan eks pertamina ini dengan harapan agar pihak perusahaan saling membuka akses jalan perusahaan masing-masing, sehingga warga bisa kembali memanfaatkan jalan perusahaan tersebut sebagai akses tranposrtasi yang aman antar Desa, kecamatan dan ke kabupaten," tandasnya.
Kepala Desa Telang Baru, Syahminan berharap permasalahan antar perusahan bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus mengorbankan masyarakat.
"Apapun permasalahan antara pihak perusahaan hendaknya bisa diselesaikan secara internal tanpa merugikan masyarakat. Yang diinginkan masyarakat hanya akses jalan saja, agar masyarakat bisa lewat sesuai kesepakatan tahun 2010 lalu," katanya.
Syahminan mengaku tidak mengetahui persis masalah kedua perusahaan tambang itu, sehingga saling menutup akses jalan. Kalau terkait pembayaran dana CSR, Syahminan membenarkan hanya menerima secara rutin dari PT SEM. Sedangkan dari PT BNJM dan perusahaan lainnya belum pernah ada.
"Kita tidak ikut-ikutan dengan masalah antar perusahaan. Jika tidak ada penyelesaian, maka masyarakat akan menutup lagi akses jalan houling batu bara di jalan eks pertamina di KM 58 di Desa Telang Baru, sampai masalah ini selesai," demikian Syahminan.
"Walaupun kita mentutup jalan kita, tapi kita tetap memberi akses jalan buat masyarakat di sisi kanan jalan selebar 5 meter untuk bisa dilintasi," ungkap Asep S saat di hubungi Antara Kalteng melalui telepon seluler di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, PT SEM yang merupakan anak perusahaan Rimau Group ini hanya memikirkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat saja, terlebih lagi dalam menggunakan jalan tersebut. Tidak ada hal lain yang sifatnya merugikan masyarakat sekitar.
"Disini kami hanya ingin mencari solusi terbaik saja, dan nanti kita akan menyelesaikannya dengan baik-baik beserta masyarakat maupun instansi terkait," katanya.
Penutupan akses jalan tersebut, bermula adanya laporan karyawan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (PT BNJM) yang melapor ke manajemennya, bahwa ada penggalian di jalan yang dilakukan oleh pihak PT SEM, sehingga PT BNJM pun juga ikut melakukan hal serupa.
Akibat adanya pengalian dan penutupan akses jalan oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara tersebut, menuai polemik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.
Hingga sampai saat ini, masyarakat tidak bisa menggunakan maupun melewati jalan yang sehari-hari dilalui seperti biasanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Telang Baru dan Juru Banu, Kecamatan Paju Epat melakukan aksi pemortalan di jalan eks pertamina KM 58 yang menjadi akses angkutan batu bara perusahaan pertambangan di Barito Timur, akibat permasalahan antara PT SEM dan PT BNJM.
Dengan adanya permasalahn tersebut, maka dilakukan mediasi awal pada Senin (04/02/2019) di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada hari Kamis (07/02/2019) di Tamiang Layang.
Warga Desa Telang Baru dan Juru Banu, Sugeng Yudianto (50) mengatakan, awalnya ada kesepakatan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan jalan yang dibuat oleh kedua perusahaan sebagai akses transportasi yang aman dan nyaman.
"Karena merasa teganggu, warga akhirnya melakukan pemortalan di jalan eks pertamina KM 58. Ini karena warga merasa terisolir akibat ego perusahaan dari penutupan jalan tersebut," katanya Sugeng.
Dia berharap perusahaan bisa melihat warga tidak bisa mengantar anak sekolah dan guru tidak bisa mengajar, warga yang tidak bisa pergi ke ibu kota kecamatan atau ibu kota kabupaten. Masalah ini cukup memberi dampak negatif kepada masyarakat setempat.
"Kami tidak tahu masalah apa yang terjadi antara kedua perusahaan itu sehingga saling gali jalan dan membuat akses jalan terganggu. Kami merasa terkena imbasnya dan kami terpaksa menutup jalan eks pertamina ini dengan harapan agar pihak perusahaan saling membuka akses jalan perusahaan masing-masing, sehingga warga bisa kembali memanfaatkan jalan perusahaan tersebut sebagai akses tranposrtasi yang aman antar Desa, kecamatan dan ke kabupaten," tandasnya.
Kepala Desa Telang Baru, Syahminan berharap permasalahan antar perusahan bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus mengorbankan masyarakat.
"Apapun permasalahan antara pihak perusahaan hendaknya bisa diselesaikan secara internal tanpa merugikan masyarakat. Yang diinginkan masyarakat hanya akses jalan saja, agar masyarakat bisa lewat sesuai kesepakatan tahun 2010 lalu," katanya.
Syahminan mengaku tidak mengetahui persis masalah kedua perusahaan tambang itu, sehingga saling menutup akses jalan. Kalau terkait pembayaran dana CSR, Syahminan membenarkan hanya menerima secara rutin dari PT SEM. Sedangkan dari PT BNJM dan perusahaan lainnya belum pernah ada.
"Kita tidak ikut-ikutan dengan masalah antar perusahaan. Jika tidak ada penyelesaian, maka masyarakat akan menutup lagi akses jalan houling batu bara di jalan eks pertamina di KM 58 di Desa Telang Baru, sampai masalah ini selesai," demikian Syahminan.