Legislator nilai pembangunan di Kotim belum berlandaskan keadilan

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,pembangunan tak adil di kotim,anggota dprd kotim,Abdul Sahid

Legislator nilai pembangunan di Kotim belum berlandaskan keadilan

Salah satu ruas jalan di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng kondisinya rusak parah, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dan minimnya anggaran untuk wilayah tersebut. (Foto Jurnalis Warga)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Sahid menilai pembangunan di daerah itu belum berlandaskan keadilan karena masih terjadi kesenjangan dalam pembagian anggaran.

Ketidakadilan tersebut terlihat dari pembagian anggaran untuk pembangunan di perkotaan jauh lebih besar dibandingkan di pelosok, kata Abdul di Sampit, Rabu.

"Perbedaannya sangat jauh, padahal sama-sama memiliki hak untuk merasakan kemajuan pembangunan. Kondisi itu terus menerus terjadi," beber dia. 

Wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur dari wilayah utara itu pun berharap pemerintah daerah kedepannya dapat berlaku adil. Sebab jika tidak wilayah pelosok akan selalu terbelakang dan tertinggal pembangunannya.

"Dibandingkan daerah lain, wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur pembangunnya jauh lebih tertinggal, terutama dari pembangunan infrastruktur, baik itu jalan maupun infrastruktur lainnya seperti, pendidikan, kesehatan dan lainnya," tambahnya.

Dia mencontohkan di tahun anggaran 2019 untuk Kecamatan Baamang yang merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah perkotaan mendapatkan dana sebesar Rp126 miliar, jika dibandingkan dengan satu kecamatan yang berada di pelosok seperti Kecamatan Parenggean di tahun anggaran yang sama hanya mendapatkan Rp7,5 miliar saja.

"Itu lah yang saya katakan pembagian anggaran belum berdasarkan keadilan, padahal untuk luasan wilayah tentunya lebih luas wilayah Kecamatan Parenggean. Kami wakil rakyat dari wilayah utara tidak mampu membela keinginan masyarakat karena jumlah wakil rakyat dari wilayah utara yang duduk di DPRD juga terbatas," terangnya.

Menurut Sahid, minimnya anggaran dibandingkan dengan wilayah yang luas sangat tidak seimbang, kondisi tersebut membuat pembangunan di wilayah utara tertinggal.

"Program pembangunan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tidak sejalan. Jika pemerintah pusat pembangunan dimulai dari desa, namun pemerintah Kotawaringin Timur justru sebaliknya," ucapnya.

Abdul mengaku anggota DPRD dari wilayah utara tidak dapat berbuat banyak memperjuangkan pembangunan di wilayahnya karena hal tersebut telah menjadi keputusan pimpinan pemerintah daerah.

"Di DPRD kami memang kalah suara, namun kami sebagai wakil rakyat di wilayah itu akan terus berjuang untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar lagi agar wilayah pelosok tidak terlalu jauh tertinggal pembangunannya," ungkapnya.

Meski begitu, dia masih bersyukur walaupun mendapatakan anggaran yang minim dari pemerintah daerah, karena program pembangunan sejumlah desa di wilayah itu tetap dapat berjalan dengan kemurahan hati pemerintah pusat yang memberikan dana desa.

"Jika tidak ada dana desa, kami tidak membayangkan kondisi desa di wilayah pelosok Kotawaringin Timur tersebut, tentunya akan semakin banyak desa yang tertinggal dan terisolasi," demikian Abdul.