Pegiat media sosial Kotim diajak jadi teladan netizen bijak

id Pegiat media sosial Kotim diajak jadi teladan netizen bijak,Medsos,Polres kotim,Sampit,Diskominfo

Pegiat media sosial Kotim diajak jadi teladan netizen bijak

Pegiat media sosial dan jurnalis yang hadir dalam silaturahmi digelar Polres Kotim, Rabu (6/2/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengajak pegiat media sosial di daerah itu menjadi teladan sebagai netizen yang bijak sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat pengguna media sosial.

"Dampak media sosial ini sangat luar biasa. Kami bukan hanya berbicara dari sisi konsekuensi hukumnya, tetapi yang menjadi kekhawatiran kita bersama adalah dampak buruk di masyarakat jika media sosial disalahgunakan karena bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur AKP Boni Ariefianto di Sampit, Rabu.

Polres mengundang puluhan pegiat media sosial dan wartawan dalam sebuah acara silaturahmi. Selain Boni, hadir sebagai pembicara adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kotawaringin Timur H Andri Rizky Agustian.

Acara ini dinilai penting untuk menyatukan pandangan dan tekad bersama untuk meminimalisir dampak negatif penyalahgunaan media sosial. Perlu kebersamaan untuk memerangi beredarnya kabar bohong atau hoax, ujaran kebencian dan provokasi.

Saat ini penggunaan media sosial sulit dibendung, bahkan anak-anak pun dengan mudah mengakses dan menyebarkan informasi, foto maupun video di media sosial. Penggunaan media sosial secara sembarangan sangat rawan menimbulkan keresahan, bahkan bisa memicu konflik di masyarakat, terlebih saat ini menjelang pelaksanaan pemilu.

Polres Kotawaringin Timur melalui unit Cyber Crime terus melakukan patroli di dunia maya. Setiap unggahan-unggahan yang berpotensi memicu keresahan atau provokatif, selalu menjadi pengawasan untuk mengantisipasi munculnya masalah akibat reaksi masyarakat. Jika ada yang melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

"Pengguna media sosial secara pribadi maupun admin grup, bertanggung jawab atas konten yang muncul, meskipun itu diposting oleh anggota grup, bukan oleh admin. Hindari yang berbau SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), ujaran kebencian dan lainnya yang bisa menimbulkan perpecahan," ujar Boni.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam mengatakan, semua pihak harus saling mengingatkan untuk mencegah munculnya hoax, ujaran kebencian dan provokasi. Orangtua bertanggung jawab mengawasi dan mengarahkan anaknya agar menggunakan media sosial secara bijak. 

"Netizen perlu belajar dari jurnalis tentang kode etik jurnalistik. Itu penting karena juga bisa sebagai rambu dalam menggunakan media sosial secara bijak. Bagi admin grup, saya sarankan untuk mengeluarkan jika ada anggota grup yang bermasalah. Jangan ambil risiko karena bisa membahayakan anda selaku admin," kata Multazam.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kotawaringin Timur Andri Rizky Agustian mengaku prihatin dengan banyaknya pengguna media sosial yang mengabaikan aturan. Tidak jarang kalimat, foto maupun video yang diunggah mengandung unsur SARA, kengerian dan hal yang berpotensi memicu konflik.

"Informasi di media sosial itu bukan produk jurnalistik. Terkadang ada juga yang dibuat seperti berita di media online, tetapi isinya hoax dan bukan produk jurnalistik. Kami mengimbau masyarakat teliti dan tidak sembarangan membagikan informasi yang tidak jelas sumbernya. Selain bisa meresahkan, tindakan salah itu juga bisa berisiko hukum bagi yang ikut menyebarkannya," kata Andri.

Sementara itu, Zainuri, salah seorang admin kelompok di media sosial mengaku makin teliti terhadap informasi-informasi yang diunggah anggota grup. Dia tidak ingin grup yang bertujuan untuk kegiatan sosial itu justru menimbulkan masalah hukum.

"Tahun 2017 lalu ada salah satu akun yang memposting masalah di salah satu dinas, lalu banyak yang berkomentar. Kemudian mereka tidak terima, lalu melaporkan ke polisi. Dampaknya, saya juga sempat dipanggil polisi untuk dimintai penjelasan masalah itu," demikian Zainuri.