Wali Kota respon permintaan keluarga balita penderita kelainan otak

id balita,kelainan otak,palangka raya,kalteng,kalimantan tengah,walikota,fairid,bantuan,jkn kis,kesehatan,kebakaran,tidak mampu,miskin

Wali Kota respon permintaan keluarga balita penderita kelainan otak

Pegawai Dinas Sosial Palangka Raya menyambangi sekaligus mengambil data balita penderita penyakit pengecilan otak sebelah, untuk didaftarkan ke program JKN-KIS di kediamannya, Kamis, (7/2/2019). (Foto Istimewa)

Saya sudah menugaskan Dinas Sosial Palangka Raya, untuk mendaftarkannya menjadi peserta PBI JKN-KIS...
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, merespon permintaan Nurul Hikmah (29) ibu dari Muhammad Ryan balita berumur 2,7 tahun yang menderita penyakit pengecilan otak sebelah sejak lahir, untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Saya sudah menugaskan Dinas Sosial Palangka Raya, untuk mendaftarkannya menjadi peserta PBI JKN-KIS yang dikelola oleh pemerintah," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Adanya program PBI JKN-KIS ini, membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan perlindungan sosial, sekaligus mendekatkan pelayanan khususnya mengadvokasi hak anak yang mengalami keterbatasan.

"Kami tidak akan diam saja apabila ada warga yang memerlukan bantuan, terutama permasalahan sosial seperti memberikan pengobatan gratis melalui JKN-KIS yang memang merupakan program pemerintah untuk membantu warga," terangnya kepada Antara Kalteng.

Selama ini pemkot juga selalu tanggap dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Salah satunya seperti musibah kebakaran yang menimpa warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai dekat Tugu Soekarno.

Pemkot bersama instansi terkait lainnya, bergerak sesuai dengan fungsinya, seperti pendataan terhadap jumlah korban kebakaran yang tujuannya untuk memberikan bantuan sembako seperti beras, minyak goreng, mi instan serta lain sebagainya.

Selain itu pemkot juga mengusahakan agar korban kebakaran bisa diberikan bantuan bahan bangunan (BBR), sehingga bisa membangun rumah mereka yang terbakar tersebut.

"Memberikan yang terbaik untuk masyarakat merupakan sebuah kewajiban, sesuai dengan visi dan misi yang kami miliki yaitu mewujudkan Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera," tegas Fairid.

Ia berharap agar semua usaha dan upaya yang telah dilakukan untuk membantu warga benar-benar bermanfaat serta meringankan beban yang mereka alami selama ini. Semua pihak diminta terlibat secara aktif mengatasi ragam permasalahan sosial yang terjadi di Palangka Raya, karena semuanya merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.