Raperda RPJMD Barito Timur ditarget rampung awal Maret

id Raperda RPJMD Barito Timur ditarget rampung awal Maret,Ariantho,Tamiang Layang,DPRD

Raperda RPJMD Barito Timur ditarget rampung awal Maret

Bupati Ampera AY Mebas didampingi Wabup Habib Said Abdul Saleh dan Sekda Eskop, menyerahkan dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2018–2023 yang diterima Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler didampingi wakil ketua II, Raran dalam rapat paripurna, Jumat (8/2/2019) lalu. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur Kalimantan Tengah, menargetkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Timur tahun 2018-2023 akan rampung pada awal Maret 2019 nanti.

"Kami akan digenjot dan targetkan awal Maret nanti sudah selesai dan bisa diajukan sebelum batas waktu yang ditentukan Pemprov Kalteng," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Minggu.

Dia mengatakan, perhatian serius dewan akan terfokus pada Raperda RPJMD yang diajukan pemerintah daerah karena RPJMD merupakan kerangka acuan dalam proses pembangunan lima tahun kedepan.

Menurut politisi PKPI itu, dewan secara kelembagaan telah menyusun jadwal dalam proses pembentukan Raperda RPJMD dengan harapan selesai tepat waktu.

Terlebih penting, pengawalan dalam pembentukannya supaya implementasi dari RPJMD 2018-2023 bisa terlaksana sebagaimana visi misi pembangunan daerah.

Nantinya akan ada pembahasan bersama dengan komisi I, II dan III yang memberikan tanggapan, masukan dan koreksi agar Raperda yang dihasilkan bermanfaat demi pembangunan menuju Jari Janang Kalalawah.

"Selain itu, RPJMD merupakan langka pembangunan yang disingkronisasikan dengan RPJMD Provinsi Kalteng dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Ini sangat penting agar pembangunan berjalan cepat dan selaras," kata Ariantho lagi.

DPRD Barito Timur selaku mitra kerja pemerintah daerah tentu sangat berharap Raperda RPJMD bisa selesai tepat waktu, untuk terwujudnya Kabupaten Barito Timur sehat, cerdas, dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengatakan, berbagai proses dan dinamika dalam proses pembentukan Raperda RPJMD di tingkat eksekutif secara demokrtasi dan ada masukan, kritikan dan saran dari anggota dewan.

Ampera menegaskan, RPJMD merupakan pedoman bagi satuan organisasi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah yang terdiri dari bagian rencana startegis SOPD, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan penyusunan RAPBD.

"Dengan RPJM, maka bisa dibentuk keterpaduan atau singkronisasi pembangunan antara daerah, provinsi dan pemerintah, sehingga pembangunan yang ingin dicapai dalam visi misi bisa terwujud," katanya.