Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah kota setempat segera menyelesaikan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota.
"Saat ini proses RTRWK sudah ada di provinsi. kami dari tim panitia khusus mendorong pemkot mengawal pembahasan RTRWK supaya lebih cepat selesainya," kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, Senin.
Ketua Komisi A DPRD itu juga meminta pemerintah kota segera menyiapkan syarat maupun kententuan yang diminta pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaikan RTRWK.
Pernyataan itu diungkapkan Beta saat dikonfirmasi terkait proses pembahasan RPJMD Kota Palangka Raya yang ditargetkan selesai dan disahkan Maret mendatang.
"Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 86, pengesahan RPJMD itu harus perbedoman dengan RPJP dan RTRWK. Untuk itu kami mendorong agar RTRWK segera diselesaikan," kata Beta usai rapat pembahasan RPJMD di DPRD setempat.
Beta menambahkan dalam rapat tadi terjadi agak alot terkait tahapan RPJMD yakni apakah menunggu RTRWK selesai atau bisa seiring. Karena belum ada kesepakatan kita putuskan untuk diskors kembali sambil besok kita konsultasi ke provinsi.
Pihaknya pun menargetkan rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Palangka Raya dapat disahkan sesuai jadwal.
Beta menambahkan, pengesahan segera RPJMD sangat penting dilakukan karena terkait dengan arah pembangunan kota.
"RPJMD ini mendesak untuk segera diselesaikan salah satunya karena terkait dengan kesesuaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota. Apalagi RPJMD dijadikan pedoman rencana strategis pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan," katanya.