DPRD Barito Utara setujui Perda RPJMD

id perda rpjmd barito utara,bupati barito utara ,dprd barito utara

DPRD Barito Utara setujui Perda RPJMD

Wakil Bupati Barito Utara menandatangani berita acara persetujuan bersama pemerintah daerah dan dewan setempat di Muara Teweh, Selasa. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tenga, menyetujui  rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 kabuaten setempat menjadi Perda melalui sidang paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Rapat di pimpin oleh ketua DPRD, Set Enus Y Mebas, dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Unsur FKPD, 17 dari 25 anggota dewan di DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.
    
Bupati Barito Utara Nadasyah dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan anggota DPRD dalam memberikan masukan dan saran selama pembahasan raperda serta ucapan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat baik berupa sumbang saran dan pemikiran secara langsung maupun tidak langsung sebagai wujud kepedulian terhadap suksesnya pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Perda ini diharapkan mengakomodir seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat dalam segala aspek dan bidang seperti pendidikan, pertanian, kesehatan, bencana alam dan sektor-sektor lainnya baik dalam berupa infrastruktur maupun program atau kegiatan yang mencover seluruh kegiatan secara general.

"Alhamdulillah, raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023 telah disetujui," katanya.
 
Dalam perda ini terdapat faktor-faktor yang menjadi bahan evaluasi dan target pembangunan yaitu sektor pertanian, sektor perikanan, sektor perkebunan, pertambangan, pendidikan, jaringan komunikasi telekomunikasi, daya beli masyarakat dan lain hal sebagainya sesuai dengan visi pembangunan daerah yaitu 

"Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumberdaya manusia, infrastuktur dan ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan di setujuinya raperda tentang RPJMD Barito Utara lima tahun kedepan  ini, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan penyusunan rencana strategis masing-masing, Bappedalitbang agar segera menyampaikan raperda kepada Gubernur Kalteng.

"Hal ini untuk di evaluasi dan bersama Bagian Hukum Sekretariat daerah melakukan komunikasi ke Provinsi Kalteng guna mendapat jadwal evaluasi serta segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil tersebut," katanya.