Dana BOS Barito Utara di alokasikan Rp24,5 miliar

id dana bos barito utara,dinas pendidikan barito utara,dana bos ,program indonesia pintar

Dana BOS Barito Utara di alokasikan Rp24,5 miliar

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Madulhaq bersama pejabat dinas setempat melakukan sosialisasi dana BOS di SD Desa Benangin Kecamatan Teweh Teweh Timur, Sabtu. (Foto Dinas Pendidikan Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2019 sebesar Rp24,5 miliar sama seperti tahun lalu.

Dan BOS ini bersumber dari Pemerintah Pusat di anggarkan sebesar Rp19,7 miliar dan bersumber dari APBD kabupaten Rp4,8 miliar, kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq di Muara Teweh, Senin.

"Diharapkan dana BOS ini akan meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan untuk mencapai target wajib belajar 12 tahun," tambahnya.

Menurut Masdulhaq, pihaknya mulai melakukan sosialisasi dana BOS dan Program Indonesia Pintar ke sejumlah sekolah pada akhir pekan lalu dilaksanakan di Sekolah Dasar di Kecamatan Teweh Timur dan Gunung Purei.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyosialisasikan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban dana BOS. 

"Saya minta dalam melaksanakan dana BOS ini pihak sekolah agar dapat berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah ditetapkan," katanya. 

Masdulhaq juga meminta jangan sekali kali menyalahgunakan wewenang sebagai kepala sekolah, taati  ketentuan yang sudah ada, transparansi dan terbuka terhadap semua dewan guru yang ada, libatkan komite sekolah, jangan sampai komite sekolah tidak tahu tentang penggunaan dana BOS pusat maupun BOS daerah.

"Jangan hanya menerima SK dari kepala sekolah saja, jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib, karena sudah ada   oknum PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat tahun lalu karena salah menggunakan uang negara," tegas Masdulhaq.


Dia menjelaskan, dana BOS yang berasal dari pusat pada tahun ini untuk kebutuhan SD Negeri dan Swasta sebanyak 172 sekolah dan SMP negeri dan swasta 41 sekolah yakni masing-masing murid SD mendapat Rp800.000 dan SMP sebesar Rp1 juta per tahun.Sementara dana melalui Program Indonesia Pintar untuk SD mendapat Rp450 ribu/orang dan SMP Rp750 ribu.

Untuk dana BOS dari kabupaten diberikan kepada murid SD/Madrasah Rp125 ribu/murid dan SMP/MTs  Rp250 ribu bagi sekolah yang jumlah siswanya di atas 500 orang dan Rp350 ribu untuk sekolah jumlah siswanya antara 121 - 499 orang dan Rp450 ribu untuk sekolah yang siwanya kurang dari 121 pelajar.

"Realisasi dana BOS pusat dikucurkan per triwulan   sedangkan kabupaten setiap semester dan sekali lag kami minta pihak sekolah melaksanakan dana BOS ini sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.