Guru di Bartim diharapkan bisa membuat RKAS dan laporan keuangan BOS

id Guru di Bartim diharapkan bisa membuat RKAS dan laporan keuangan BOS, kalteng, bartim, Barito Timur, pendidikan

Guru di Bartim diharapkan bisa membuat RKAS dan laporan keuangan BOS

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan guru SD dan SMP setempat mampu membuat Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan laporan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

“Laporan keuangan BOS 2024 menggunakan Permenbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, pengelolaan dana BOS diharapkan memperhatikan lima hal yakni fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Fleksibel dimaksud yakni pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Pengelolaan dana efektif diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan. Pengelolaan dana efisien diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.

Baca juga: Pemkab Bartim berupaya kendalikan kenaikan harga beras

Pengelolaan dana secara akuntabel yakni dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Pengelolaan dana yang transparan dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Sementara itu RKAS dan laporan keuangan dana BOS 2023 tetap menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Jikapun ada pihak sekolah yang tidak atau belum memahami pembuatan RKAS, laporan keuangan dana BOS 2023 dan 2024, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur yang beralamat di Jalan Nansarunai Tamiang Layang.

Baca juga: Ini daftar suara calon Anggota DPRD Bartim terbanyakdi Pemilu 2024

Baca juga: Kodim-Pemkab Bartim perkuat sinergi tingkatkan pembangunan dan keamanan

Baca juga: KPU Bartim jadwalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selama dua hari