DPRD minta pemkab menggiatkan pelatihan tenaga kerja di Bartim

id dprd bartim, raran,tenaga kerja,sumber daya manusia,sdm,tingkat pengangguran terbuka,tpt,badan pusat statistik,bps

DPRD minta pemkab menggiatkan pelatihan tenaga kerja di Bartim

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Raran meminta pemerintah kabupaten menggiatkan pelatihan tenaga kerja bagi masyarakat.

"Ini untuk meningkatkan kreativitas masyarakat, agar mereka menjadi tenaga kerja profesional ataupun membuka usaha secara mandiri," katanya saat dihubungi dari Tamiang Layang, Selasa.

Pemkab melalui instansi teknis harus mampu menggerakkan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat. Sehingga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, tidak kalah bersaing dengan mereka yang berasal dari luar daerah.

Raran menilai, adanya peningkatan sumber daya manusia yang memadai akan berpengaruh dan memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat serta mengurangi angka pengangguran.

Sesuai data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Bartim pada tahun 2015 mencapai 2,14 persen dan mengalami kenaikan menjadi 4,68 persen. Kemudian pada tahun 2018 angka pengangguran tersebut menurun menjadi 3,5 persen.

"Jumlah pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia sangat tidak seimbang. Makanya peningkatan kualitas sumber daya manusia sangatlah penting untuk dilakukan," tegasnya.

Rekrutmen tenaga kerja di perusahaan bidang pertambangan maupun perkebunan di wilayah setempat, dilakukan secara ketat dengan sejumlah persyaratan maupun kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi pelamar.

Jika tenaga kerja lokal memiliki kemampuan seperti yang diinginkan, maka perusahaan tentu tidak perlu mendatangan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah.

Kondisi saat ini mengakibatkan banyaknya masyarakat yang berharap bisa bekerja sebagai tenaga kontrak di pemerintahan. Padahal banyak peluang kerja yang seharusnya mampu diciptakan dengan mengandalkan kemampuan dan keterampilan.

”Pemkab juga memiliki kewajiban mengubah pola pikir masyarakat, untuk lebih berani membuka usaha secara mandiri, baik di sektor pertanian, perkebunan maupun pengembangan ekonomi kreatif," papar Raran.