Jelang Ramadhan, Disperindag diminta cek ketersediaan kebutuhan pokok di Palangka Raya

id DPRD PALANGKA RAYA,Alfian Batnakanti,lonjakan harga bulan ramadhan,Dinas Perindustrian dan Perdagangan,disperindag,pasar tradisional,penimbunan barang

Jelang Ramadhan, Disperindag diminta cek ketersediaan kebutuhan pokok di Palangka Raya

Ilustrasi, aktivitas di pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh. (ANTARA FOTO/AMPELSA)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alfian Batnakanti meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Ramadhan.

"Menjelang bulan suci Ramadhan, Disperindag wajib mengecek ketersediaan kebutuhan pokok, apakah mencukupi ataukah tidak hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan akan menyebabkan permasalahan baru, seperti kelangkaan suatu komoditi bahan pokok. Apabila terjadi, maka akan mengakibatkan kenaikan harga sejumlah komoditas karena barang tersebut sulit didapatkan masyarakat.

Alfian menyebut, Pemerintah Kota Palangka Raya sudah seharusnya melakukan pengecekan ke setiap gudang serta pasar-pasar tradisional, guna mengetahui ketersediaan bahan pokok yang ada di wilayah setempat.

"Selain mengecek ketersediaan bahan pokok, saya berharap instansi yang membidangi lebih peka dan teliti, agar tidak kecolongan terhadap upaya penimbunan oleh oknum pedagang," jelasnya.

Sebab bisa saja oknum pedagang yang memiliki keinginan untuk meraup keuntungan secara berlebihan, sengaja menyimpan atau menimbun barang sehingga memicu kelangkaan dan harga jualnya menjadi mahal.

Politisi dari Partai Gerindra Palangka Raya tersebut menambahkan, pemkot harus bisa membuat langkah antisipasi sejak dini, guna mencegah terjadinya kenaikan harga terhadap komoditi tertentu yang malampaui batas wajar.

Melihat dari tahun-tahun sebelumnya, sejumlah kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan bahkan hingga terlampau tinggi. Kondisi itu tentu membuat resah dan menyulitkan masyarakat, makanya pemkot diminta bergerak cepat dan mampu mencegah hal serupa kembali terjadi.

"Program pasar murah yang sering dilakukan Disperindag sebenarnya bisa mengimbangi harga jual di pasar yang seringkali mengalami lonjakan. Hanya saja, jumlahnya terbatas dan tidak bisa dijual setiap hari," ungkapnya.