Surat suara tercoblos harus diusut tuntas, kata DPRD Kobar

id Pemilu 2019, surat suara tercoblos, tps 26 madurejo, dprd kabupaten kotawaringin barat, bawaslu, kpu, pemungutan suara ulang, c6, kecurangan pemilu, k

Surat suara tercoblos harus diusut tuntas, kata DPRD Kobar

Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto tiba di TPS 26 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan untuk menyalurkan hak pilihnya, Rabu, (17/4/2019). (Foto Istimewa)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Triyanto meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mengusut temuan surat suara warna hijau DPRD kabupaten yang sudah tercoblos di TPS 26 Kelurahan Madurejo yang masuk dalam dapil satu.

"Saya minta penyelenggara pemilu segera melakukan investigasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya di Palangkalan Bun, Minggu.

Temuan surat tercoblos itu, bermula saat ia menunggu antrean mencoblos di TPS 26. Kemudian terjadi kejanggalan, yakni masyarakat yang diberi kertas suara mengembalikannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menggantinya dengan yang baru.

Merasa penasaran, ia pun mendatangi PPS dan menanyakan kejadian tersebut. PPS pun memberikan penjelasan bahwa kertas suara yang dikembalikan sudah dalam keadaan tercoblos.

Petugas PPS menjelaskan, surat suara tercoblos merupakan surat suara berwarna hijau yang merupakan pemilihan untuk DPRD kabupaten dan coblosannya ada di salah satu caleg.

"Saya langsung menindaklanjuti kejanggalan itu, dengan melaporkannya kepada Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kobar melalui jejaring sosial whatsapp," jelasnya.

Triyanto sangat menyayangkan, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut masih terdapat kekurangan dan persiapan oleh KPU. Selain surat suara tercoblos, juga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6.

"Harusnya pemilu serentak tahun 2019 ini, bisa terselenggara lebih baik tanpa adanya banyak kejanggalan dan kekurangan di sejumlah TPS," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengakui, pihaknya menerima informasi tersebut melalui Panwascam Arsel. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan PPS setempat untuk segera mengganti surat suara yang rusak.

Ia menegaskan, hingga sejauh ini mereka belum melakukan investigasi terkait surat suara tercoblos tersebut, lantaran pihaknya belum menerima bukti fisik, seperti foto maupun video surat suara yang dimaksud.

"Kami akan mendengarkan keterangan dari pengawas yang berada di TPS tersebut, kalau memang banyak surat suara tercoblos bisa saja kita rekomendasikan untuk digelar pemungutan suara ulang," tegasnya.