Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya menangkap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa.
KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk kepala daerah. Keduanya sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK RI, Jakarta.
"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Syarif.
Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata Syarif.
Berita Terkait
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
Erupsi Gunung Ruang akibatkan 498 rumah warga dan fasilitas publik rusak
Minggu, 21 April 2024 17:46 Wib
Bahasa Suku Sekak terancam punah
Rabu, 13 Maret 2024 18:13 Wib
Dua penumpang meninggal saat Kapal Bigetron terbalik
Kamis, 21 Desember 2023 15:04 Wib
Menteri ATR serahkan sertifikat tanah rumah ibadah di Provinsi Kepulauan Babel
Kamis, 9 November 2023 17:34 Wib
Negara pulau dan kepulauan paling rentan perubahan iklim
Kamis, 12 Oktober 2023 13:32 Wib
Kejari tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif BPKAD
Senin, 25 September 2023 19:11 Wib
Polisi : Kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap itu hoaks
Senin, 18 September 2023 12:43 Wib