Gunung Mas ditetapkan tanggap darurat bencana banjir

id Gunung Mas ditetapkan tanggap darurat bencana banjir,Bupati Gunung Mas,Banjir,Kuala Kurun,Arton S Dohong

Gunung Mas ditetapkan tanggap darurat bencana banjir

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arton S Dohong menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir untuk mengoptimalkan penanganan korban banjir.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, baik itu di Sungai Kahayan, Rungan, Manuhing dan lainnya menyampaikan bahwa wilayah mereka terendam banjir,” kata Arton usai memimpin rapat koordinasi siaga darurat bencana banjir di Kuala Kurun, Selasa.

Dia mengatakan, dari laporan tersebut, sejumlah desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan terendam banjir. Desa/kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu.

Selanjutnya di Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya. Satu-satunya kecamatan di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang tidak terkena banjir adalah Miri Manasa.

Hanya saja, salah satu desa di Miri Manasa terjadi longsor. Untungnya, longsor tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, longsor juga terjadi di beberapa titik ruas jalan, namun tidak sampai membuat arus transportasi terputus.

“Longsor yang terjadi memang tidak sampai mengenai badan jalan atau membuat badan jalan rusak. Namun dikhawatirkan jika hujan kembali turun maka akhirnya akan merusak badan jalan,” beber Arton.

Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas membuat berbagai kegiatan sehari-hari menjadi terganggu dan tidak berjalan seperti biasa. Dengan demikian, ditetapkan status Kabupaten Gunung Mas menjadi status tanggap darurat bencana.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini telah meminta camat, kades dan lurah agar segera menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing, serta menyampaikan data penduduk yang terkena bencana banjir.

Dia menegaskan bahwa data yang disampaikan harus benar-benar data yang sesuai keadaan di lapangan, yakni data penduduk yang mengalami bencana banjir. Data tersebut akan segera diverifikasi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Camat, kades dan lurah segera membuat laporan data penduduk yang terkena bencana, serta disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas, sehingga pemerintah dapat segera memberi bantuan,” demikian Arton.