Desa dan kelurahan diminta terapkan padat karya tunai

id Desa dan kelurahan diminta terapkan padat karya tunai,Dana desa,Bupati,Gunung Mas,Arton S dohong,APBD

Desa dan kelurahan diminta terapkan padat karya tunai

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos (tiga dari kiri) dan lainnya saat perayaan BBGRM ke 16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47, dan Hari Keluarga Nasional ke 26 di Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Selasa (14/5/2019). (Foto Istimewa)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arton S Dohong meminta pemerintah desa dan kelurahan hendaknya menggunakan pola padat karya tunai dalam membangun sarana dan prasaran fisik sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Lakukan dengan pola padat karya tunai dengan memberdayakan masyarakat setempat, khususnya yang miskin dan marginal,” kata Arton dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Rony Karlos saat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke-47, dan Hari Keluarga Nasional ke-26 di Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Selasa.

Pembangunan sarana dan prasarana harus diarahkan pada pembangunan yang bersifat produktif serta mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pola padat karya tunai, kata dia, berarti diupayakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri oleh desa atau kelurahan. Manfaat yang didapat tidak hanya berupa hasil fisik pembangunan, tetapi juga uang yang digunakan untuk pembangunan akan berputar di desa atau kelurahan sehingga dirasakan masyarakat.

“Dengan menggunakan tenaga kerja setempat, diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja,” bebernya.

Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga mengingatkan agar mengutamakan penggunaan bahan baku lokal diharapkan akan memberikan penghasilan kepada masyarakat yang memiliki bahan baku tersebut.

Untuk mencapai hasil pembangunan yang maksimal maka perangkat pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk lebih serius dalam mengelola dana desa.

Dia juga menyebut pentingnya peningkatan sumber daya manusia semua perangkat desa dan kelurahan dan BPD di seluruh Kabupaten Gunung Mas, mengingat desa adalah ujung tombak pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jika sejak tahun 2015 lalu semua desa telah menerima dana desa dan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD, maka mulai tahun 2019 ini semua kelurahan juga menerima dana kelurahan dan alokasi dana kelurahan.

“Sampai saat ini, kisaran anggaran yang dikelola desa di Kabupaten Gunung Mas rata-rata antara Rp1,5 sampai Rp2 miliar, sedangkan kelurahan mengelola anggaran rata-rata Rp1 miliar,” demikian Arton.