Alasan KPK periksa Menag

id kpk,menag,kpk periksa menag,Alasan KPK periksa Menag

Alasan KPK periksa Menag

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memintai keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk proses penyelidikan.

"Permintaan keterangan, penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Febri belum bisa menginformasikan lebih jauh terkait kasus apa sehingga Menag dimintai keterangan.

Menag pun sudah mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai berita ini diturunkan, Menag masih dimintai keterangan.

Baca juga: Menag sudah kembalikan Rp10 juta ke KPK

Sebelumnya, KPK pada Rabu (8/5) telah memeriksa Menag sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait pemeriksaan Lukman, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Baca juga: KPK sebut Menag terima Rp10 juta terkait kasus suap pengisian jabatan

Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy.

 

Baca juga: Menag Lukman Hakim Saifuddin tak penuhi panggilan KPK karena ini
Baca juga: Ini yang disita KPK setelah geledah ruang Menag