Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Kami menyambut baik dan melaksanakan integritas yang telah kami sepakati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mencegah korupsi. Ini bentuk komitmen kami," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Kamis.
Pencanangan Zona Integritas ditandai penandatanganan pakta integritas oleh Taufiq dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Thoeseng TT Asang, disaksikan peserta sejumlah pejabat usai upacara peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Kalimantan Tengah di Sampit.
Ini semakin menguatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan pelayanan publik. Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat penghargaan terbaik dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Taufiq capaian itu merupakan wujud komitmen semua pihak di kabupaten ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pembenahan terus dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat dengan menyederhanakan mekanisme pelayanan.
Taufiq menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, pejabat, TNI, Polri dan juga aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa terlayani dengan sebaik-baiknya. Sinergitas yang tinggi seluruh komponen menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Berbagai terobosan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan pelayanan. Saat ini sedang dibangun gedung lima lantai di Jalan MT Haryono yang nantinya akan dijadikan Mal Pelayanan Publik Terpadu.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik Terpadu tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perizinan. Masyarakat akan lebih mudah mengurus perizinan karena cukup berurusan dengan instansi terkait di satu lokasi tersebut sehingga tidak perlu bolak-balik.
Selain itu, terobosan ini juga untuk menekan peluang terjadinya korupsi dalam proses perizinan.
Sinergi juga akan ditingkatkan dengan semua instansi pelayanan publik, termasuk instansi vertikal yang nanti akan bergabung di Mal Pelayanan Publik Terpadu. Harapannya agar layanan perizinan bisa diberikan dalam waktu secepatnya.
"Kami harap yang kami lakukan dalam inovasi pelayanan juga menjadi iktikad baik dari kabupaten kabupaten dan kota yang lain sehingga bisa mencontoh Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik," demikian Taufiq.