Parpol diminta tak campuri penempatan SKPD tanpa melalui prosedur

id Parpol diminta tak campuri penempatan SKPD tanpa melalui prosedur

Parpol diminta tak campuri penempatan SKPD tanpa melalui prosedur

Daftar parpol peserta pemilu serentak 17 Apil 2019.(dokumentasi KPU)

Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba meminta partai politik (parpol) untuk tidak mencampuri penempatan kepala Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang telah diatur.

"Dalam penempatan pimpinan SKPD maka kinerja sangat diutamakan, sehingga keputusan ini tentunya tidak akan tunduk kemauan parpol, karena merupakan hak prerogatif kepala daerah," kata Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba di Ternate, Kamis.

Hal tersebut disampaikan gubernur, menyikapi sikap DPD PDIP Malut yang akan mengadukan ke DPP PDIP atas sikap gubernur dan wakil gubernur Al Yasin Ali yang tidak patuh terhadap parpol yang mengusungnya di Pilkada lalu.

Menurut dia, kalau sebatas saling koordinasi dan memberi masukan tentunya bisa diterima, tetapi bukan menentukan siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak menempati posisi tertentu di SKPD.

Sebab, kata Abdul Gani Kasuba, kalau ada calon pejabat yang direkomendasikan oleh parpol belum tentu mengetahui kualitas dan kapasitasnya, terutama mengisi jabatan strategis di Pemprov Malut.

Olehnya itu, dirinya bersama Wagub Malut, Al Yasin Ali menyatakan kesiapannya kalau dipanggil pengurus DPP PDIP terkait dengan polemik yang terjadi sesama internal pengurus PDIP Malut.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadukan pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Malut Al Yasin Ali dengan menyerang PDIP, padahal bersangkutan mendapat rekomendasi menjadi Wagub Malut berpasangan dengan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan melalui siaran pers yang diterima Antara menyayangkan sikap Gubernur dan Wagub Malut yang juga sebagai kader PDI Perjuangan yang direkomendasikan Partai ini, dua periode menjadi Bupati Halmahera Tengah dan direkomendasikan menjadi Wagub Malut tidak memahami hirarki organisasi partai.

Menurut Asrul, DPD PDIP Malut tidak pernah mencampuri gubernur/wagub AGK-YA dalam menyusul komposisi kabinetnya di Pemprov Malut, karena keinginan partai semata-mata agar memastikan pemerintahan harus bersih dari kasus hukum dengan tidak menempatkan pejabat yang terjerat masalah hukum dan dapat menghambat roda pemerintahan.

"Sehingga, pernyataan gubernur dan wagub yang tidak akan tunduk ke partai menuai kemarahan seluruh struktur partai baik DPC, PAC maupun kader partai, ini mencederai keberadaan partai dan mengeluarkan pernyataan PDIP tidak merekomendasikan ke AGK-YA adalah sebuah pernyataan yang menyesatkan nalar politik dan ini menunjukkan keangkuhan kekuasaan yang tidak bisa dibiarkan," kata Asrul.