Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi beserta perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kembali bertemu dan membahas rencana pembangunan rel kereta api dari Puruk Cahu melalui Bangkuang hingga Batanjung, Jumat (24/5).
Pertemuan kali ini untuk mendengarkan presentasi dan penjelasan perjanjian regres terhadap pelaksanaan peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah usai memimpin rapat di Palangka Raya.
"Karena ini hari Jumat dan masih banyak yang harus diperjelas dari presentasi itu, maka rapat ditunda dan akan kembali dilanjutkan nanti malam. Itu kami lakukan agar masalah pembangunan rel kereta api yang sudah lama direncanakan ini, bisa segera direalisasikan," tambah dia.
Menurut Heriansyah, presentasi yang disajikan oleh Pemprov Kalteng dalam rapat gabungan tersebut belum secara konkrit dan menimbulkan banyak pertanyaan serta kebingungan. Misal, izin lingkungan yang sampai sekarang ini belum diketahui kejelasannya.
Dia mengaku pernah mengikuti pertemuan membahas izin lingkungan yang berkaitan langsung dengan rencana pembangunan rel kereta api tersebut pada Maret 2019. Dalam pertemuan itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendesak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar segera menerbitkan izin lingkungan.
Baca juga: Kejelasan pembangunan kereta api di Kalteng dipertanyakan
"Sementara di pertemuan kali ini, pemprov mengaku sudah mengeluarkan izin lingkungan. Tapi, saat ditanya, keluar dari mana, tidak jelas juga jawabannya. Jadi, masih banyak yang perlu diperjelas Pemprov Kalteng terkait pembangunan kereta api itu," kata Heriansyah.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menegaskan, pimpinan dan anggota DPRD provinsi sangat mendukung pembangunan rel kereta api trase Puruk-Cahu-Bangkuang-Batanjung itu segera direalisasikan.
"Membangun kereta api trase itukan sudah direncanakan sejak tahun 2010, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasinya. Padahal keberadaan rel kereta api itu sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng," demikian Heriansyah.
Pertemuan membahas rencana pembangunan rel kereta api itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI yang terdiri dari Kasi Peraturan dan Perjanjian DJPPR Kemenkeu, Kasi Perencanaan Kewajiban Kontigensi DJPPR, dan Kasubdit Analisis Kewajiban.
Baca juga: Menhub pastikan pembangunan kereta api di Kalteng dilanjutkan