Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengimbau aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengusut dugaan peredaran gula pasir palsu karena meresahkan konsumen.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Jumat, mengatakan siapapun pelaku yang memiliki andil memperjualbelikan gula pasir yang disinyalir palsu harus ditindak tegas.
"Kalau benar beredar gula pasir palsu maka harus diusut tuntas mulai pengecer hingga distributor karena termasuk permufakatan jahat yang merugikan masyarakat," kata politisi PAN.
Informasi yang dihimpun menyebutkan warga Kota Kendari yang enggan disebutkan namanya, merasa tertipu karena membeli gula pasir di Pasar Basah Mandonga, Kendari, yang diduga palsu.
Gula yang menjadi bahan kue lebaran tidak terasa manis namun asin dan tekstur kue menjadi berbeda dari biasanya.
Gula pasir yang diduga palsu dibeli
pada pengecer di Pasar Basah Mandonga sebanyak dus kilogram seharga Rp15 ribu per kilogram.
Ia berharap pihak terkait dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), penegak hukum dan Dinas Perdagangan segera menelusuri dugaan peredaran gula pasir palsu.
Para pihak harus melakukan sidak untuk memastikan ada atau tidak gula pasir yang diduga palsu. Permintaan belanja gula pasir menyambut lebaran Idul Fitri untuk bahan membuat kue cukup tinggi," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Waspada! Peredaran uang palsu saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 13:29 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Polisi ringkus enam tersangka sindikat meterai palsu
Senin, 18 Maret 2024 22:11 Wib
Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah
Selasa, 5 Maret 2024 21:40 Wib
Laman dan sertifikat palsu keturunan nabi berhasil diungkap polisi
Senin, 4 Maret 2024 16:23 Wib
DPKUKMP Palangka Raya sebut penggunaan QRIS hindari peredaran uang palsu
Senin, 29 Januari 2024 14:40 Wib
Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau
Jumat, 12 Januari 2024 18:25 Wib