Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah

id Bupati Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Halikinnor, kalteng

Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah

Akun palsu yang terdeteksi oleh Diskominfo Kotim. ANTARA/HO-Diskominfo.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di kabupaten setempat, agar waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah di media sosial karena berpotensi melakukan penipuan dan menyebar hoax.

"Ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan akun palsu saya dan wakil bupati untuk meminta sumbangan, tolong masyarakat jangan percaya itu," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Ia menceritakan, bahwa beberapa kali namanya dan wakil bupati dicatut oleh akun palsu untuk meminta sumbangan ke masyarakat dengan dalih dana sumbangan tersebut akan disalurkan untuk membantu pihak tertentu. Bahkan, oknum yang menggunakan akun palsu tersebut menyertakan foto bukti transfer yang sudah diedit untuk meyakinkan sasarannya.

Sehubungan dengan itu, Halikinnor menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sumbangan ke masyarakat melalui akun media sosial maupun pesan pribadi. Disamping itu, jika ada program bantuan pemerintah maka ada mekanisme yang telah diatur, tidak langsung melalui bupati.

"Bantuan pemerintah ada mekanismenya, tidak langsung lewat bupati. Kalaupun bantuan saya pribadi akan saya sampaikan baik-baik, bukan melalui media  sosial, jadi saya harap masyarakat tidak tertipu," ucapnya.

Dia menambahkan, pada era teknologi seperti sekarang potensi terjadinya kejahatan siber pun meningkat, sehingga masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan. Menambah pengetahuan dan wawasan terkait teknologi juga perlu agar tidak mudah tertipu atau terjebak kejahatan siber.

Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, supaya tidak melanggar hukum atau aturan berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany menyampaikan akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, terutama bupati cukup sering ditemui. 

"Sejak awal 2024 ini saja sudah dua akun palsu yang mengatasnamakan bupati yang kami tangani, yang mengatasnamakan wakil bupati juga tapi tahun lalu," ujarnya.

Baca juga: DPMPTSP Kotim sebut bangunan besar mal belum kantongi izin lengkap

Ia menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan akun media sosial yang dimiliki pejabat daerah benar-benar asli. Ketika menemukan akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah ada beberapa tindakan yang pihaknya lakukan.

Langkah tersebut antara lain, sesegera mungkin menyampaikan informasi melalui akun media sosial maupun laman resmi Diskominfo dan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap akun palsu. Lalu, melaporkan akun palsu ke kanal pengaduan yang telah disediakan Kemenkominfo agar akun tersebut diblokir.

"Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu atau yang melakukan penipuan tersebut melalui media sosial masing-masing agar akun palsu tersebut bisa terblokir," katanya.

Agus melanjutkan, berdasarkan sejumlah kasus akun palsu yang telah ditangani pihaknya mendapati modus oknum pembuat akun palsu yang kerap menggunakan nama dan foto yang sama.

Baca juga: Wabup Kotim berharap inovasi TTG meningkatkan kuantitas dan mutu produk

Dengan nama akun dan foto profil yang sama, oknum tersebut ingin memberikan kesan kepada pengguna media sosial lainnya bahwa akun tersebut selalu ada dan asli, sehingga bisa meyakinkan sasaran penipuan. Padahal, setiap ada akun palsu yang mengatasnamakan bupati akan langsung dilaporkan dan diblokir.

"Perkiraan kami sistem di kementerian tidak dapat mendeteksi akun yang sama agar otomatis terblokir, jadi setiap ada akun palsu harus kami laporkan dulu baru diblokir," ujarnya.

Sementara terkait penindakan hukum, ia menyebut bahwa hal tersebut bukan kewenangan pihaknya. Akan tetapi, Diskominfo sangat menyarankan agar warga yang tertipu atau merasa dirugikan akibat akun palsu tersebut segera melapor ke kepolisian, karena untuk penegakan hukum adalah ranah kepolisian.

Baca juga: Perangkat daerah Kotim diingatkan alokasikan anggaran kegiatan pengarusutamaan gender

Baca juga: Dominasi kursi legislatif, PDIP belum tentukan ketua DPRD Kotim

Baca juga: Koperasi di Kotim keluhkan maraknya penjarahan dan tuntutan plasma