Jakarta (ANTARA) - Anggota grup K-pop iKon, B.I, menyatakan keluar dari grup yang dibentuk pada 2019 itu setelah muncul kabar terkait pembelian narkoba LSD yang melibatkannya, demikian konfirmasi dari agensi hiburan YG Entertainment yang menaungi iKON.
Melalui akun instagram pribadinya pada Rabu petang, B.I menulis bahwa dia "sangat malu dan menyesal". Tapi, sang penyanyi itu membantah telah mengonsumsi narkoba.
"Saya minta maaf karena membuat kontroversi atas perilaku yang tidak pantas," kata dia dalam Instagram. "Memang benar saya pernah tertarik pada sesuatu yang tidak seharusnya, dulu saat saya merasa dalam kondisi sulit. Tapi saya terlalu takut dan tidak meneruskannya."
Dalam keterangan resmi, YG membenarkan kabar itu. Pengumuman keluarnya B.I dari iKON dan putus kontrak dari YG Entertainment muncul setelah media lokal Dispatch mengeluarkan laporan ekslusif bahwa sang penyanyi berusaha membeli narkoba pada 2019 lewat aplikasi pesan.
Tangkapan layar KakaoTalk memperlihatkan percakapan antara B.I dan pengguna narkoba tentang harga dan efek dari narkoba tersebut. Melalui aplikasi itu, dia menulis ingin memakai narkoba agar jadi "jenius".
Saat penerima pesan mengingatkan bahwa satu jenis narkoba bisa membuatnya ketagihan dengan obat lain sampai berujung pada pemakaian heroine, B.I mengabaikan peringatan itu.
Penerima pesan juga mengatakan pada B.I untuk tidak membicarakan narkoba dengan orang lain. Lantas B.I menjawab, pertanyaan itu diajukan hanya karena mereka pernah memakainya bersama.
Jika memang terbukti, B.I akan menghadapi ancaman penjara antara enam bulan hingga empat tahun.
Kasus B.I bukan kasus pertama tentang musisi di bawah agensi YG yang terjerat skandal narkoba. Sebelumnya, Rapper T.O.P dari BIGBANG pernah ketahuan menggunakan mariyuana pada 2017.
Berita Terkait
Leverkusen tumbangkan Bayern Munich dari Piala Jerman
Rabu, 4 Desember 2024 8:18 Wib
Aisiyah Kalteng siap dukung pemerintah cegah penyalahgunaan narkoba
Selasa, 3 Desember 2024 19:20 Wib
Komitmen perangi narkoba, puluhan pegawai Kesbangpol dan BNK Kotim tes urine
Senin, 2 Desember 2024 21:26 Wib
Kolaborasi berantas judi online hingga narkoba di Kalteng
Senin, 2 Desember 2024 16:14 Wib
Pemprov Kalteng bangun ketahanan masyarakat cegah ekstremisme
Senin, 2 Desember 2024 14:56 Wib
Peredaran narkoba harus ditangani dengan sistematis
Minggu, 1 Desember 2024 7:14 Wib
Pemkot Palangka Raya-BNN edukasi bahaya narkoba bagi warga DAS
Sabtu, 30 November 2024 19:33 Wib
Modal asing keluar bersih di Indonesia capai Rp1,78 triliun
Sabtu, 30 November 2024 14:27 Wib