Pemerintah Indonesia beri kelonggaran untuk impor mobil listrik

id Pemerintah Indonesia beri kelonggaran untuk impor mobil listrik,Mobil listrik,Luhut Binsar Pandjaitan

Pemerintah Indonesia beri kelonggaran untuk impor mobil listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ketika diwawancarai awak media di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan memberi kelonggaran untuk membuka keran impor mobil listrik untuk jangka waktu tertentu guna mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Usulan itu akan dimasukkan dalam draf Peraturan Presiden tentang Kendaraan Listrik yang hingga kini tak kunjung rampung meski telah dijanjikan akan selesai sejak akhir 2017.

Kemarin saya balik dari luar (kunjungan kerja), saya lihat lagi ada satu klausul, yaitu impor mobil. Jadi, impor mobil (diperbolehkan) sampai nanti jadi pabriknya. Kalau bikin pabrik, ya, sampai pabriknya jadi. Kita bikin tenggat waktu 3 tahun atau berapa, katanya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Baca juga: Pabrikan mobil listrik China berminat relokasi ke Indonesia

Baca juga: BMW dan Jaguar Land Rover berkolaborasi kembangkan komponen mobil listrik


Menurut Luhut, kelonggaran itu diberikan untuk mendorong investasi kendaraan listrik di Indonesia yang akan didorong pada masa mendatang. Impor mobil atau kendaraan listrik akan diperbolehkan sekaligus untuk keperluan uji coba.

Nanti kalau misalnya ada orang investasi mobil listrik, dia bikin dalam kurun waktu tertentu, (dia) masih bisa impor mobil listriknya kemari untuk sekalian uji coba, katanya.

Luhut pun menegaskan bahwa Perpres tentang Kendaraan Listrik bukan disengaja untuk terus mundur disetujui dan diteken oleh Presiden Jokowi.

IMenurut dia, aturan mengenai kendaraan listrik harus disusun secara saksama agar tidak menghambat investasi sehingga pengembangannya bisa optimal.

Bukan mundur-mundur. Kita menemukan masih ada yang kurang pas. Jangan nanti kita buat perpres-nya ternyata malah menghambat investasi kemari, ujarnya.

Baca juga: Wujudkan mobil listrik 2025 di Indonesia melalui kolaborasi triple helix

Baca juga: Negara ini pimpin penjualan mobil listrik

Baca juga: Toyota dan Subaru kembangkan mobil listrik dengan satu model yang sama