Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker, menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
Baca juga: Ini yang dilakukan Kadishub saat KPK geledah kantornya
"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri.
"Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri," kata Febri melalui pesan singkat whatsApp.
Baca juga: Dinas Perhubungan digeledah KPK
Baca juga: Berikut daftar 104 capim KPK lolos seleksi tahap II
Berita Terkait
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Anak eks petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri
Jumat, 5 Januari 2024 18:23 Wib
Warga diimbau tak terprovokasi perusakan gereja di Batam
Kamis, 10 Agustus 2023 19:24 Wib
Penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Batam
Senin, 7 Agustus 2023 16:15 Wib
Fenomena penampakan awan langka di Langit Natuna
Senin, 8 Mei 2023 12:47 Wib
Kejati Kepri diminta tuntaskan perkara penyelundupan limbah B3
Jumat, 5 Mei 2023 18:06 Wib
MUI Kepri liburkan seluruh staf dampak insiden penembakan di Jakarta
Selasa, 2 Mei 2023 16:55 Wib
Polisi ringkus dua tersangka dugaan korupsi dana hibah pemprov
Sabtu, 1 April 2023 19:18 Wib