Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7).
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri
Baca juga: KPK temukan tas-kardus berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri
Informasi di lapangan, penggeledahan sudah dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tengah berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut.
Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.
"Kami hanya diminta mengawal mas. Tidak tau apa yang dilakukan KPK di dalam," kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Jumat, 8 November 2024 18:42 Wib
Tindaklanjuti intruksti Kemenhub, Pemkab Kobar laksanakan ramp check angkutan
Senin, 4 November 2024 14:28 Wib
Minimalisir kecelakaan lalulintas, Pemkab Kobar melakukan pemasangan PJU
Senin, 28 Oktober 2024 16:15 Wib
Cegah kecelakaan perairan DPRD dan Pemprov Kalteng sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 17:28 Wib
Dishub Kotim bebaskan biaya parkir ke ojol saat ambil pesanan
Kamis, 10 Oktober 2024 20:29 Wib
Pemkab Sukamara bersinergi bersama Kemenhub dalam pemenuhan SDM
Jumat, 20 September 2024 6:34 Wib
Peringati Harhubnas, insan perhubungan di Kotim komitmen tingkatkan pelayanan
Selasa, 17 September 2024 19:39 Wib
Harhubnas perkuat semangat tingkatkan kualitas pelayanan di Kotim
Sabtu, 14 September 2024 16:52 Wib