Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri kembali mengaktifkan Satgas Anti Mafia Bola.
Satgas Anti Mafia Bola jilid ke II ini memiliki masa kerja enam bulan sejak diaktifkan kembali pada 6 Agustus 2019. Satgas yang dipimpin Brigjen Hendro Pandowo ini dibentuk karena desakan masyarakat agar Liga 2019 bersih dan terbebas dari permainan mafia.
"Satgas Anti Mafia Bola jilid II dideklarasikan kemarin. Masa kerja enam bulan. Tiga bulan pertama, tiga bulan kedua, kalau diperlukan, diperpanjang," kata Brigjen Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Selain itu, karena masih adanya kasus mafia bola yang belum tuntas.
"Masih ada beberapa kasus yang belum tuntas, seperti kasus Vigit Waluyo dan Hidayat," katanya pula.
Secara teknis, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan dibantu oleh subsatgas di 13 daerah.
"Diketuai Dirkrimum di tiap polda," katanya lagi.
Nantinya subsatgas akan bekerja sama dengan panitia pertandingan untuk mencegah manipulasi skor dan praktik suap dalam pertandingan Liga.
"Kalau ada kejadian di beberapa provinsi, baru Satgas Anti Mafia Bola di pusat turun tangan," katanya.
Dedi mengatakan, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik-praktik kotor di persepakbolaan Tanah Air.
Berita Terkait
iPhone akan gunakan layar tahan gores anti-reflektif?
Rabu, 20 Maret 2024 9:05 Wib
Tangkal hoaks jelang Pemilu 2024, PWI Pusat resmikan Satgas Anti Hoax
Selasa, 9 Januari 2024 14:59 Wib
Komunitas ASN Anti Narkotika resmi dikukuhkan, wujud keseriusan pemprov berantas narkoba
Kamis, 28 Desember 2023 16:24 Wib
Tips berlibur anti boncos di akhir tahun ini
Jumat, 22 Desember 2023 14:44 Wib
Ganas Annar MUI Pulang Pisau bentengi siswa dari bahaya narkoba
Jumat, 22 Desember 2023 6:04 Wib
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Mura Gelar Diskusi Panel
Kamis, 7 Desember 2023 16:50 Wib
Atlet renang Indonesia langgar aturan anti-doping
Jumat, 1 Desember 2023 5:58 Wib
Atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Jumat, 1 Desember 2023 5:54 Wib