Empat tahun diduga dipaksa jadi budak seks oknum anggota Polri hingga pengancaman

id budak seks oknum anggota Polri,Empat tahun diduga dipaksa jadi budak seks oknum anggota Polri,budak seks

Empat tahun diduga dipaksa jadi budak seks oknum anggota Polri hingga pengancaman

Ilustrasi (Foto Antara)

Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana
Tapin, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Bunga (bukan nama sebenarnya) 19 tahun warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin diduga harus menjadi budak seks selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin 

Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.

Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.

Baca juga: Kebanyakan orang Indonesia berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi

Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.

"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga.

Setelah kejadian tersebut, hingga tahun 2019 pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.

Baca juga: Hubungan seks wanita usia 50-an lebih aktif dari yang muda

"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.

Dilaporkannya pelaku berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.

Sementara itu, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8) siang, membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Baca juga: Cegah prilaku seks bebas melalui karakter pendidikan dan agama