Penanganan stunting di Bartim harus berlanjut hingga perdesaan

id Dprd bartim, barito timur, bartim, ariantho s muler, stunting, gagal tumbuh, tamiang layang, ampah

Penanganan stunting di Bartim harus berlanjut hingga perdesaan

Wakil Ketua Sementara DPRD Barito Timur Ariantho S Muler (Foto Istimewa)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ariantho S Muler mengharapkan penanganan stunting atau gagal tumbuh berlanjut hingga ke tingkat perdesaan.

"Hal ini harus dilakukan, untuk mempercepat penanganan stunting di wilayah Barito Timur," katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Menurut politisi PKPI itu, kesiapan penanganan stunting harus dilakukan dengan serius, agar bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga pada akhirnya benar-benar bisa menekan angka stunting.

Angka stunting di Barito Timur mencapai 42,05 persen berdasarkan riset kesehatan daerah tahun 2018. Angka tersebut membuat Barito Timur berada pada urutan kedua, setelah Kotawaringin Timur dengan angka 48,84 persen.

"Hal itu menunjukkan angka stunting di wilayah kita sangat tinggi dan perlu penangan serius, terencana, bertahap dan berjenjang," ungkapnya kepada ANTARA.

Faktor utama penyebab stunting, bukan karena ekonomi masyarakat, tapi lebih kepada ketidakpahaman masyarakat terhadap stunting, termasuk pola hidup sehat dan bersih maupun gerakan masyarakat hidup sehat.

Ditambahkan Ariantho, pihaknya secara kelembagaan tentu mendukung rencanan aksi pemerintah kabupaten, untuk mengintegrasikan program antar organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menangani stunting yang dimulai pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Komitmen pemerintah kabupaten perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk DPRD agar angka stunting bisa diturunkan guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Kami sangat berharap, agar 785 anak yang menderita stunting di Barito Timur bisa tertangani dengan baik, yakni sejak tahun ini dan selanjutnya," ungkap Ariantho.

Ketua Tim Penanganan Stunting Barito Timur Eskop mengatakan, pihaknya sangat serius menangani masalah stunting. Sebanyak 12 OPD dikerahkan pada tahun 2019 untuk menanganinya, dengan mengkonvergensikan program pembangunan daerah.

OPD yang dikerahkan diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan.

Kemudian Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

"OPD tersebut akan menangani 785 anak penderita yang harus mendapat intervensi dari program konvergensi penanganan stunting. Dinas Kesehatan setempat, juga mengawasi dengan mengerahkan 11 Puskesmas yang ada di setiap wilayah," jelas Eskop.