Pemindahan ibu kota baru tunggu pengumuman resmi dari presiden
Pokoknya tunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan tahun 2020 baru tahap persiapan dalam rencana pemindahan ibukota baru ke Kalimantan.
"Karena memang belum ada aktivitas yang signifikan di tahun 2020, baru tahap persiapan," ujar Bambang Brodjonegoro usai menghadiri diskusi media di Jakarta, Kamis.
Dia juga menegaskan bahwa anggaran pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan tidak bergantung kepada APBN, dan pembiayaan paling besar berasal dari investasi swasta serta BUMN.
Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan akan mulai memasuki tahap groundbreaking pada tahun 2021, dimana yang akan dibangun pertama kali merupakan pusat pemerintahan di atas lahan sekitar 3.000 sampai dengan 6.000 hektare.
"Kita akan menyediakan lahan sekitar 6.000 hektare, tapi mungkin yang akan efektif 3.000 hektare," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut.
Baca juga: Bappenas libatkan BUMN dalam pembangunan ibu kota baru
Saat diminta untuk menanggapi kemungkinan ibu kota pindah ke Kalimantan timur, khususnya Samboja, Bambang Brodjonegoro meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.
"Pokoknya tunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo," katanya sambil bercanda dengan para awak media.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota negara akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Belum ada pengumuman resmi presiden, Menteri ATR sudah pastikan ibu kota pindah ke Kaltim
Sofyan menegaskan pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden. Ia memastikan kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan. Setelah itu luas perluasan kawasan ibukota baru bisa mencapai 200-300 ribu hektare, dengan demikian bisa menjadi sebuah kota baru, dengan taman kota yang indah.
Presiden Joko Widodo telah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT RI-74 pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat (16/8). Namun, pada kesempatan itu Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.
Baca juga: DPR kaget pemerintah tak pernah bicarakan rencana pemindahan ibu kota
"Karena memang belum ada aktivitas yang signifikan di tahun 2020, baru tahap persiapan," ujar Bambang Brodjonegoro usai menghadiri diskusi media di Jakarta, Kamis.
Dia juga menegaskan bahwa anggaran pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan tidak bergantung kepada APBN, dan pembiayaan paling besar berasal dari investasi swasta serta BUMN.
Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan akan mulai memasuki tahap groundbreaking pada tahun 2021, dimana yang akan dibangun pertama kali merupakan pusat pemerintahan di atas lahan sekitar 3.000 sampai dengan 6.000 hektare.
"Kita akan menyediakan lahan sekitar 6.000 hektare, tapi mungkin yang akan efektif 3.000 hektare," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut.
Baca juga: Bappenas libatkan BUMN dalam pembangunan ibu kota baru
Saat diminta untuk menanggapi kemungkinan ibu kota pindah ke Kalimantan timur, khususnya Samboja, Bambang Brodjonegoro meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.
"Pokoknya tunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo," katanya sambil bercanda dengan para awak media.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota negara akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Belum ada pengumuman resmi presiden, Menteri ATR sudah pastikan ibu kota pindah ke Kaltim
Sofyan menegaskan pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden. Ia memastikan kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan. Setelah itu luas perluasan kawasan ibukota baru bisa mencapai 200-300 ribu hektare, dengan demikian bisa menjadi sebuah kota baru, dengan taman kota yang indah.
Presiden Joko Widodo telah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT RI-74 pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat (16/8). Namun, pada kesempatan itu Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.
Baca juga: DPR kaget pemerintah tak pernah bicarakan rencana pemindahan ibu kota