Kuala Pembuang (ANTARA) - Untuk mencegah meluasnya titik api atau terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah masyarakat diminta untuk berperan secara aktif.
"Masyarakat saya imbau untuk membantu tim satuan tugas karhutla di Seruyan, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran," kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Kamis.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa maupun lurah di Seruyan, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan larangan membakar lahan.
Pemkab lebih baik mengutamakan langkah pencegahan, guna mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan sekitar permukiman penduduk. Sebab jika sudah mendekati permukiman tentu akan membahayakan.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, mau berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla. Dimulai dari diri sendiri, untuk tidak membakar lahan," tegasnya.
Pencegahan karhutla penting dilakukan, agar berbagai dampak negatif yang ditimbulkan karenanya bisa dicegah. Seperti gangguan kesehatan karena dampak asap, perekonomian hingga aktivitas belajar dan mengajar di sekolah.
Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan, mengingat jumlah petugas yang dimiliki terbatas, sedangkan luasan wilayah yang harus dijaga di Seruyan sangatlah luas dan tidak semuanya memiliki akses yang mudah dijangkau.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib