Kuala Pembuang (ANTARA) - Untuk mencegah meluasnya titik api atau terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah masyarakat diminta untuk berperan secara aktif.
"Masyarakat saya imbau untuk membantu tim satuan tugas karhutla di Seruyan, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran," kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Kamis.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa maupun lurah di Seruyan, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan larangan membakar lahan.
Pemkab lebih baik mengutamakan langkah pencegahan, guna mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan sekitar permukiman penduduk. Sebab jika sudah mendekati permukiman tentu akan membahayakan.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, mau berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla. Dimulai dari diri sendiri, untuk tidak membakar lahan," tegasnya.
Pencegahan karhutla penting dilakukan, agar berbagai dampak negatif yang ditimbulkan karenanya bisa dicegah. Seperti gangguan kesehatan karena dampak asap, perekonomian hingga aktivitas belajar dan mengajar di sekolah.
Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan, mengingat jumlah petugas yang dimiliki terbatas, sedangkan luasan wilayah yang harus dijaga di Seruyan sangatlah luas dan tidak semuanya memiliki akses yang mudah dijangkau.
Berita Terkait
DPRD soroti realisasi PAD Seruyan belum maksimal
Selasa, 17 Desember 2024 10:33 Wib
Ketua DPRD ajak masyarakat berkolaborasi membangun Seruyan
Selasa, 10 Desember 2024 12:55 Wib
Waket DPRD Seruyan apresiasi penyaluran bantuan bagi penambak
Selasa, 10 Desember 2024 12:46 Wib
DPRD Seruyan soroti realisasi PAD Seruyan belum maksimal
Selasa, 10 Desember 2024 12:41 Wib
DPRD ingatkan PBS Seruyan patuh terkait kenaikan UMK
Selasa, 10 Desember 2024 12:36 Wib
Legislator sebut pelibatan swasta mampu pacu perkembangan pariwisata Seruyan
Selasa, 10 Desember 2024 12:31 Wib
DPRD Seruyan minta peran aktif PBS cegah peredaran narkoba
Selasa, 10 Desember 2024 12:27 Wib
Legislator dorong peran aktif Pemkab Seruyan terkait perubahan status jalan kabupaten
Selasa, 10 Desember 2024 12:21 Wib