Manado (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kema, Polres Minahasa Utara mengamankan sepuluh remaja yang sedang pesta minuman keras jenis Cap Tikus.
Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin, mengatakan sejumlah remaja tersebut diamankan saat kepolisian menggelar Patroli Biru dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan premanisme.
Saat melintas di Desa Kema III, petugas mendapati sekelompok anak baru gede (ABG) yang sedang "nongkrong" di pinggir jalan.
Petugas kemudian menghampiri mereka, yang ternyata sedang asyik menikmati minuman keras jenis Cap Tikus.
"Terdapat 10 remaja yang sedang pesta miras. Seluruhnya warga Kema III," katanya.
Kesepuluh remaja tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kema untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Ini dimaksudkan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Kapolsek mengatakan pengaruh minuman keras itu sangat berbahaya.
"Selain merusak kesehatan, minuman keras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Untuk itu kami mengimbau warga agar menghindari minuman keras," katanya.
Patroli Biru yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kema dengan anggota 12 personel.
Berita Terkait
Kasatres Narkoba Bima jadi korban pemukulan dengan botol miras
Senin, 4 Maret 2024 18:07 Wib
Konsumsi miras oplosan, empat Semarang tewas
Senin, 8 Januari 2024 19:36 Wib
Bea Cukai Palangka Raya musnahkan ribuan batang rokok dan ratusan miras ilegal
Kamis, 30 November 2023 16:52 Wib
Pj Bupati minta titik-titik lokasi peredaran miras di kobar segera diberantas
Senin, 13 November 2023 23:28 Wib
Pengaruh miras, warga Desa Sei Hanyu tewas ditusuk
Senin, 30 Oktober 2023 21:55 Wib
Pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di Tambora
Rabu, 20 September 2023 15:03 Wib
Anak dibawah umur di Kapuas diperkosa usai dicekoki miras
Jumat, 1 September 2023 14:10 Wib
Pamtas dan Bea Cukai amankan miras dari jalur tikus batas RI-Malaysia
Senin, 22 Mei 2023 21:45 Wib