Sampit (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menangkap seorang perempuan berinisial RL (29) karena menyimpan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat bahwa tersangka diduga menyimpan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit, Rabu.
Pengungkapan kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi terkait tindakan tersangka. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah barak sewaan di Jalan Tidar II Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Selasa (27/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka. Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti tersebut.
Penggeledahan dilanjutkan di mobil milik tersangka. Saat petugas membuka sebuah tas, ternyata ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif untuk menelusuri asal dan peredaran barang haram tersebut.
"Total barang bukti yang ditemukan sebanyak dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 5,88 gram," kata Arasi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan bisnis sabu-sabu tersebut.
Arasi menegaskan, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Pihaknya meminta dukungan masyarakat dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga bisa segera diungkap.
Pelaku bisnis haram narkoba pasti terus mencari cara untuk mengelabui polisi agar mereka bisa mengedarkan barang haram itu. Namun Arasi menegaskan, polisi juga akan terus gencar membongkar praktik peredaran dan penyalahan narkoba.
Berita Terkait
Penabrak wanita hamil di daerah ini berhasil diamankan
Jumat, 17 Mei 2024 16:27 Wib
FBIM 2024 Kalteng bertabur artis papan atas, ini jadwalnya
Jumat, 17 Mei 2024 15:40 Wib
Ederson absen pada laga terakhir Manchester City musim ini
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Ini motif santri di Palangka Raya tega bunuh ustadzahnya
Kamis, 16 Mei 2024 17:34 Wib
Cegah kanker mulut dengan cara ini
Kamis, 16 Mei 2024 15:23 Wib
Ini 8 rekomendasi destinasi wisata yang cocok untuk lakukan slow travel
Rabu, 15 Mei 2024 13:22 Wib
Harga emas Antam hari ini naik Rp8.000 per gram
Rabu, 15 Mei 2024 9:04 Wib
Menkominfo sebut ANTARA Heritage Center dorong lembaga ini semakin maju
Selasa, 14 Mei 2024 13:25 Wib