Waktu layanan administrasi JKN dipersingkat

id bpjs,jkn,Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat,Waktu layanan administrasi JKN dipersingkat

Waktu layanan administrasi JKN dipersingkat

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7/2019). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan saat ini waktu tunggu untuk pelayanan proses administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dibuat semakin cepat dari sebelumnya.

“Saat ini, waktu tunggu pelayanan, khususnya pelayanan administrasi, baik di loket pendaftaran pelayanan cepat (fast track), layanan perubahan data dan layanan pemberian informasi dan pengaduan (PIPP) semakin cepat. Kami melakukan perbaikan dengan metode lean six sigma. Hasilnya cukup signifikan, bisa memangkas waktu tunggu dan waktu pelayanan,” kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata dia, di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan menghadirkan loket pendaftaran melalui pelayanan cepat atau fast track.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik dua kali lipat

Loket tersebut, katanya, berfungsi untuk melakukan pendaftaran peserta pekerja penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, penambahan anggota keluarga PBPU dan bukan pekerja (BP), pendaftaran peserta pekerja penerima upah (PPU) kolektif, pendaftaran PPU individu, dan pendaftaran pekerja sebagai PBPU/peserta mandiri yang belum didaftarkan oleh badan usaha.

Melalui fast track, peserta bisa mendapatkan pelayanan dalam waktu singkat sekitar empat menit, dan waktu tunggu yang ditargetkan memerlukan waktu 30 menit kini dapat dilayani rata-rata cukup 13 menit 45 detik.

Untuk pelayanan perubahan data, katanya, membutuhkan waktu pelayanan yang cukup singkat dari yang ditargetkan tujuh menit kini hanya membutuhkan waktu sekitar empat menit 44 detik serta waktu tunggu yang semula ditargetkan 32 menit kini hanya 23 menit 40 detik.

Baca juga: Pemkot akan bijak terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Sedangkan untuk pelayanan pemberian informasi dan pengaduan (PIPP) semula membutuhkan waktu layanan sekitar 15 menit kini hanya membutuhkan waktu enam menit 45 detik, dan waktu tunggu yang semula ditargetkan 45 menit kini hanya 15 menit 19 detik.

Iqbal menambahkan metode lean six sigma dilakukan melalui pendekatan sistematis dalam mengurangi atau menghilangkan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah pada proses bisnis layanan kepada peserta. Metode ini juga mengutamakan perbaikan proses layanan peserta untuk mengurangi kesalahan. Harapannya akan menghasilkan layanan sempurna yang berorientasi jangka panjang.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi sosialisasi jam layanan di kantor cabang agar peserta tidak datang bersamaan di pagi hari sehingga terjadi penumpukan antrean peserta. BPJS Kesehatan juga melakukan penataan alur layanan peserta, mulai dari peserta masuk hingga peserta keluar agar antrean lebih tertib.

“Kami juga melakukan optimalisasi kanal Mobile JKN dan Mobile Customer Service (MCS) guna memudahkan dan mendekatkan peserta untuk pelayanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini bisa dimanfaatkan peserta maupun masyarakat yang ingin mendaftarkan atau ingin mendapatkan informasi lebih banyak tentang Program JKN-KIS,” kata Iqbal.

Baca juga: BPJS Kesehatan incar mahasiswa jadi peserta JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak warga tingkatkan kepedulian sosial
Baca juga: Bupati Gumas serahkan santunan kematian program BPJS-TK