Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi menyakini, Pemerintah Kota Mataram akan bijak menyikapi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, agar masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) bisa tetap terlayani.
"Untuk kenaikan iuran, kami tidak bisa berbicara banyak, tetapi kita yakin pemerintah kota bijak mengatur anggaran agar masyarakat bisa tetap mendapatkan jaminan kesehatan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis. menanggapi adanya rencana BPJS Kesehatan menaikkan iuran dengan kisaran Rp16.000 hingga Rp40.000, atau tergantung dari kelas pelayanan yang dipilih.
Menurut Usman, jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh APBD Kota Mataram sekitar 17.200 orang, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar. Jumlah itu di luar anggaran untuk pelayanan masyarakat yang tidak terakomodasi PBI baik PBI dari APBD Mataram maupun APBN.
Dikatakannya, dengan adanya rencana kenaikan iuran tersebut menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Mataram untuk melakukan kajian, dan diyakini pemerintah kota lebih baik menyiapkan anggaran dari pada mengurangi jumlah peserta.
"Rencana kenaikan iuran pastinya berdampak pada kenaikan alokasi anggaran, tapi saya yakin pemerintah kota tidak sampai akan mengurangi jumlah peserta PBI, namun berusaha mengatur anggaran agar bisa tercukupi," katanya.
Sementara, kehawatirkan banyaknya peserta BPJS Kesehatan non-PBI atau peserta mandiri yang akan berhenti menjadi peserta, Usman berharap hal itu tidak terjadi sebab dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan masyarakat diuntungkan dan tidak ada ruginya.
Dia mengatakan meskipun peserta tetap membayar iuran tetapi tidak ada orang yang mau sakit, karena semua pasti selalu berharap sehat dan iuran yang kita keluarkan bisa dianggap sumbangan bagi peserta yang sakit.
"Namuni perlu diingat, jangan sampai ketika kita sakit tidak punya jaminan kesehatan," ujarnya.