24 September pimpinan defenitif DPRD Kalteng ditetapkan

id DPRD Kalimantan Tengah,dprd kalteng,penetapan ketua dprd kalteng,jadwal penetapan pimpinan dprd kalteng,ketua sementara dprd kalteng,duwel rawing

24 September pimpinan defenitif DPRD Kalteng ditetapkan

Tim Penyusun Jadwal, Tata Tertib dan Kode etik DPRD Kalteng menyerahkan draff jadwal kepada Ketua Sementara Duwel Rawing di ruang rapat paripurna, Rabu (4/9/2019). (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan sementara dan anggota DPRD Kalimantan Tengah telah selesai menyusun dan membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan, untuk masa persidangan I tahun sidang 2019 masa jabatan 2019-2024, Rabu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng itu, rapat paripurna penetapan calon pimpinan defenitif untuk periode 2019-2024 dijadwalkan pada tanggal 24 September 2019.

"Paripurna itu dirangkai dengan penetapan tata tertib dan peraturan kode etik selama periode 2019-2024," kata Ketua Tim Penyusunan Jadwal, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kalteng Freddy Ering.

Setelah penetapan pimpinan defenitif, baik itu Ketua, Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kalteng periode 2019-2024, maka pada tanggal 26 September 2019 dilaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji.

Freddy mengatakan untuk pembahasan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kalteng, dijadwalkan tanggal 30 September 2019. Setelah selesai dibahas, maka dilaksanakan rapat paripurna penetapan komposisi dan personalia keanggotaan alat kelengkapan dewan.

Baca juga: R-APBD 2020 perlu segera dibahas DPRD, kata Sekda Kalteng

"Yang ditetapkan itu komposisi dan personalia keanggotaan komisi A, B, C dan D. Kemudian, Badan Anggaran (banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng periode 2019-2024," beber dia.

Sementara untuk unsur pimpinan komisi, baik Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, dilakukan oleh masing-masing komisi pada tanggal 3 Oktober 2019.

Dan, pada tanggal 4 Oktober 2019 Banmus mengadakan rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kalteng selama masa persidangan I tahun sidang 2019 masa jabatan 2019-2024.

"Karena jadwal sudah selesai dan ditetapkan, sekarang kami lanjut membahas tata tertib dan kode etik. Kami akan kembali rapat tanggal 11-13 September 2019 untuk membahas lebih detai," demikian Freddy Ering.

Rapat pembahasan dan penetapan jadwal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng Freddy Ering, dan dihadiri sejumlah anggota.

Baca juga: Badan Kehormatan perlu untuk pacu disiplin anggota DPRD Kalteng

Baca juga: Optimalkan sosialisasi perpustakaan digital, kata Ketua DPRD Kalteng