Jayapura (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Uncen yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.
"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat.
Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.
Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.
Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi, aku Safanpo.
Berita Terkait
Komisi B DPRD Palangka Raya nilai pentingnya partisipasi wanita dalam pembangunan
Selasa, 23 April 2024 9:11 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
KPU Kotim tetapkan minimal dukungan calon perseorangan Pilkada 25.807 orang
Jumat, 19 April 2024 5:37 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
DPRD Kalteng minta penurunan angka kecelakaan terus dijaga
Rabu, 17 April 2024 17:05 Wib
PKB dan PDIP jaga komitmen berkoalisi secara menyeluruh di Pilkada 2024 se-Kalteng
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Raih 26 ribu suara, Wiyatno maju sebagai calon Bupati Kapuas di Pilkada 2024
Selasa, 16 April 2024 16:47 Wib