Legislator desak Polda DIY ungkap kasus penganiaya mahasiswa Kalteng

id kota palangka raya,dprd palangka raya,sigit widodo,mahasiswa asal kalteng dipukul di yogyakarta

Legislator desak Polda DIY ungkap kasus penganiaya mahasiswa Kalteng

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mendesak Polda DIY untuk mengungkap kasus pemukulan seorang mahasiswa Kalteng yang berada di Yogyakarta dan kondisinya tidak sadarkan diri, Rabu (10/9/19). (ANTARA/Adi Wibowo).

Saya akan terus kawal kasus ini bersama para mahasiswa yang berada di sana. Pengawalan perkara tersebut tidak lain bertujuan untuk menerangkan kasus yang kini sudah dilaporkan ke Polda DIY
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo mendesak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengungkap kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa asal provinsi setempat hingga kini kondisinya tidak sadarkan diri.

"Kasus penganiayaan yang korbannya adalah mahasiswa asal Kalteng di Yogyakarta, harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Sigit Widodo di Palangka Raya, Selasa.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Palangka Raya itu meminta mahasiswa yang menimba ilmu di sejumlah universitas di Yogyakarta agar selalu berhati-hati dalam hal apa saja.

Baca juga: Pemkot diminta publikasikan jumlah penduduk miskin di Palangka Raya

Kemudian, alangkah baiknya setiap mahasiswa di daerah perantauan tersebut selalu bersatu. Sehingga ketika ada masalah mari saling membantu agar permasalahan tersebut bisa selesai.

"Mari bersatu mahasiswa Kalteng yang berada di Yogyakarta dan jangan mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok lain yang ingin pemuda pemudi kita di sana yang memiliki kepentingan negatif," kata Sigit.

Pria yang menjabat Sekretaris Manajemen Kalteng Putra itu menambahkan, apabila kasus pengeroyokan seorang mahasiswa Kalteng di Yogyakarta tersebut tidak bisa diungkap.

Pihaknya akan terus mendesak Polda DIY dengan berbagai cara, sehingga perkara tersebut harus tuntas dan para pelaku yang berjumlah sekitar lima sampai 10 orang tersebut bisa ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya.

"Saya akan terus kawal kasus ini bersama para mahasiswa yang berada di sana. Pengawalan perkara tersebut tidak lain bertujuan untuk menerangkan kasus yang kini sudah dilaporkan ke Polda DIY," demikian pria pencinta olahraga sepakbola itu.

Baca juga: Legislator ingatkan uang kelurahan digunakan sesuai kebutuhan warga

Baca juga: Legislator ajak warga awasi proyek pembangunan di Palangka Raya